Modus Kencan Online, Polisi nyatakan Ketiga Pelaku Mendekam di Hotel Prodeo setelah 17 Orang jadi Korban

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024 - 18:23 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Palmerah berhasil mengamankan pasangan suami-istri berinisial TM alias Shasa (26) dan FR (28) dalam kasus penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online.

Selain itu polisi turut mengamankan seorang penadah berinisial SH (37).

Ketiganya pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo setelah 17 korban lebih terjerat dalam modus mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol SUGIRAN, S. Pd, MM, didampingi Kasi Humas, Akp DIAMAN SARAGIH, dan Kanit Reskrim, AKP RONI, S.Ag, SH., menjelaskan bahwa modus operandi pasangan ini adalah mencari korban melalui aplikasi kencan online seperti inisial “Bd,” “Lh,” dan “Bo.”

TM alias Shasa (26) berperan sebagai wanita cantik di akun yang dioperasikan suaminya FR (28).

Sugiran menjelaskan, “Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan.”

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Setelah korban dan Istri pelaku ketemuan disuatu tempat, kemudian istri pelaku berinisial TM als Shasa (26) menjalankan aksinya, dimulai dengan meminjam motor korban atas berbagai alasan seperti akan ke ATM, mengambil HP di kost, membeli pulsa, atau membeli makanan.

Setelah mendapatkan motor korban, Kemudian pelaku berinisial TM als Shasa (26) membawa motor tersebut ke sebuah kost yang mereka tempati di Kost Grande Jl. U1 RT 07/12, Rawabelong Kec. Palmerah, Jakarta Barat dan diserahkan ke suaminya berinisial FR (28)

“Pelaku melancarkan aksi kejahatan tersebut sudah banyak korbannya, dari pengakuannya terdapat sebanyak 17 orang yang menjadi korban namun yang terdata melaporkan kepolsek sebanyak 5 Laporan polisi,” terangnya di Mapolsek, Jumat, 26/1/2024.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Sabu, 2 Pria di Sei Priok Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Selanjutnya suaminya menjual motor hasil kejahatan melalui media sosial dan dibantu oleh SH selalu penadah yang tertarik akan postingan dari pelaku

Dari hasil keterangan yang kami peroleh Uang hasil penjualan motor tersebut
kedua pelaku gunakan untuk memenuhi kebutuhan kedua pelaku sehari-hari.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP RONI, S.Ag, SH. Mengimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dan waspada jika berkenalan melalui aplikasi Online

” Jangan mudah percaya terhadap siapapun yang baru kita kenal,” imbaunya

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya untuk Pasutri berinisial TM als Shasa (26) dan FR (28) kami jerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP sementara untuk pelaku SH kami jerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Eric)

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.
Kapolres Nganjuk Ajak Anggota Jalan Sehat 5 KM, Cara Sehat Jaga Kebugaran Sekaligus Patroli Sapa Warga

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB