Binjai
Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Warga Binaan Pemasyarakatan yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai resmi ditutup.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus ,A.Md.I.P.,S.H.,M.H usai digelar selama kurang lebih 6 (enam) bulan bekerjasama dengan para Konselor Adiksi dari Yayasan Medan Plus,Rabu (26/07/2023).
Bertempat di Aula Lapas Binjai, Kegiatan turut dihadiri oleh Kasi Binadik, Dat Menda Tarigan ; Kasubsi Bimkemaswat, Freddy R Siregar , PM Yayasan Medan Plus serta JFT, JFU , para konselor dan peserta rehabilitasi sosial dan medis yang berjumlah 110 Orang.
Adapun program rehabilitasi sosial dan medis ini dimulai pada tanggal 06 Januari 2023 dimana pada awalbulan januari 2023 sebelumnya diadakan screening padacalon peserta rehabilitasi.
Setelah dilakukan proses screening sebanyak 220 orang telah terpilih dari hasil screening berdasarkan tingkat keparahan sedang dan berat sejumlah 110 orang yaitu peserta rehabilitasi medis berjumlah 40 orang dan pesertarehabilitasi sosial 70 orang.
Program rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial ini dilaksanakan bekerja sama dengan konselor dari Yayasan Medan Plus yang berjumlah 7 orang konselor.
Para peserta rehabilitasi sosial mau pun rehabilitasi medis setelah menjalani program selama 6 bulan dan banyak sekaliperubahan yang positif dialami oleh peserta rehabilitasi .
Hal ini terbukti dengan adanya hasil test urine dan Pengukuran kualitas hidup para peserta rehabilitasi.
Kalapas Binjai dalam sambutannya menyampaikan, banyak terima kasih atas kerjasama yang telah di bangun kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi Narkotika ini.
“Terutama pada pihak konselor dan Tim Pokja yang telah memberikan edukasi dan motivasi kepada warga binaan kami agar dapat terlepas dari jeratan narkoba,Semoga apa yang kita harapkan dapat terlaksana kedepan nya,” ujarnya.(humas/rpk)