Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Pelaku Jambret

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023 - 03:29 WIB

40163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, Nasionaldetik.com – Dengan menggunakan baju lengan pendek warna merah bertuliskan Tahanan Polsek Mulyorejo Surabaya, tiga pelaku perampasan handphone itu, hanya bisa pasrah tertunduk saat dilakukan penangkapan.

Satu pria berinisial FR warga Surabaya, itu ditangkap anggota Polsek Mulyorejo Surabaya setelah melakukan aksi perampasan handphone dan menganiaya korban dengan memukul menggunakan besi linggis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pukulan yang mengarah di kepala korban sempat mengucurkan darah.

Kompol Sugeng Kapolsek Mulyorejo didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengungkapkan, satu pelaku FR mengaku jika nekat melakukan aksi kejinya karena ingin mempunyai handphone.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar dan Istighosa Cegah Gangguan kamtibmas saat Malam 1 Suro

Berawal dari kejadian tersebut, ungkap Kompol Sugeng korban melakukan perjalanan dari rumahnya menuju ke wilayah Mer Kalijudan Surabaya, pada saat ditengah perjalanan korban menerima telpon dari kantornya.

Tiba-tiba pelaku merampas lantas memukul korban dengan menggunakan besi linggis.

“Tersangka merampas handphone dan memukul korban,”kata Kompol Sugeng.

Sementara itu, secara kebersamaan, pada Senin (03/7/2023) anggota opsional polsek mulyorejo Surabaya juga menangkap dua kawanan jambret yang biasanya beraksi di wilayah Kalisari Dharma Surabaya.

Baca Juga :  Polres Jombang Gelar Bakti Sosial di Area Makam KH. Wahab Chasbullah

Diketahui, kedua pelaku adalah, AR (22) dan CA (27) yang keduanya merupakan warga Surabaya.

Mereka diamankan Polisi dengan kasus perampasan HP seorang perempuan dengan cara membuntuti korbannya sampai di Jalan Kalisari Dharma Surabaya.

Ketika memasuki wilayah yang dianggap sepi kedua pelaku langsung tancap gas merampas HP korban secara paksa.

Setelah adanya kejadian perampasan tersebut, polisi melakukan pemantauan di lokasi akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan. (Edi/Red)

Berita Terkait

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang
Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial
Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:01 WIB

Polsek Dawuan,Lakukan pengamanan Ibadah Paskah Kamis Putih di Gereja Kristen Jemaat Bethesda

Kamis, 17 April 2025 - 23:51 WIB

Jalin sinergi, Kapolres Majalengka sambut kunjungana silaturahmi Ketua BAZNAS

Kamis, 17 April 2025 - 23:41 WIB

Bhabhinkamtibmas Polsek Leuwimunding,Giat Patroli dan Sosialisasi TPPO warga di himbau waspada perdagangan orang

Kamis, 17 April 2025 - 18:49 WIB

Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah

Kamis, 17 April 2025 - 17:12 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 61, Lapas Perempuan Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Lapas Perempuan Medan Bekerjasama Dengan Puskesmas Helvetia Mencegah Penyakit Dini Warga Binaan Pemasyarakatan

Kamis, 17 April 2025 - 04:18 WIB

Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Polonia: Kakanwil Sumut Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum Keimigrasian

Kamis, 17 April 2025 - 02:05 WIB

Kolaborasi Antar-Kementerian, KemenHAM Sumut-Kepri Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan BPK RI

Berita Terbaru