Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Misteri Pembunuhan di Rumah Kontrakan, Dua Tersangka Diamankan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 02:01 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PONOROGO, Nasionaldetik.com – Akhirnya jajaran Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sumiran (57).

Korban yang merupakan warga kabupaten Magetan itu ditemukan tak bernyawa di Tol Solo-Kertosono KM 558, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya kasus pembunuhan itu, setelah masyarakat melaporkan telah terjadi pertikaian antara Sumiran dengan tersangka inisial JEK (21) dan AH (16) dirumah kontrakan korban di desa Semanding, Kecamatan Jenangan Ponorogo.

“Atas laporan masyarakat itu, kita langsung melakukan olah TKP. Petugas menemukan bercak darah di pintu dan kamar,”terang Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, S.I.K, M.Si, Kamis (6/7/2023).

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko melanjutkan, setelah berkoordinasi dengan tim Labfor dan Medis, baru ditemukan kesamaan dengan mayat yang ditemukan di Tol Solo-Kertosono KM 558.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Berikan Bantuan Kunjungi Purna Polri yang Sakit Menahun

“Dari situlah kita bisa menangkap dua pelaku, JEK (21) dan AH (16), yang merupakan warga Kota Jambi,”papar AKBP Wimboko.

Kronologis pembunuhan itu, lanjut Kapolres Ponorogo, dua pelaku berkenalan dengan korban yang menjanjikan pekerjaan melalui media sosial.

“Korban menjanjikan kerja hingga kedua pelaku jauh – jauh datang dari Jambi ke Ponorogo,”kata AKBP Wimboko.

Setelah beberapa waktu di Ponorogo, tenyata pelaku tak kunjung bekerja hingga timbul keributan di kontrakan korban diwilayah desa Semanding, Kecamatan Jenangan Ponorogo.

“Saat keributan terjadi pada tanggal 25 Juni 2023 sekitar pukul 12 malam, satu pelaku memukul kepala korban dengan batu, pelaku lainnya mencekik korban hingga tak bernyawa,” terang AKBP Wimboko.

Baca Juga :  Momen Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Malang Kota Terima Surprise dari Pemkot Malang

Untuk menghilangkan jejak, korban dibungkus karpet dan dibuang di sekitar Tol Solo-Kertosono KM 558.

“Kemudian mobil korban dibawa lari ke Jambi dan dijual disana. Pelaku dapat kita amankan pada 3 Juli di Jambi,”tambah AKBP Wimboko.

Menurut pengakuan JEK salah satu pelaku, ia merasa marah dan jengkel karena belum bekerja sesuai yang dijanjikan oleh korban.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun,”pungkas Kapolres AKBP Wimboko. (Edi/Red)

Berita Terkait

DPD Grib Jaya Berkoordinasi dan Komunikasi Serta Serap Aspirasi,Pergerakan di Masing-Masing Wilayah
Program Mahameru Lantas, Polres Ponorogo Edukasi Pelajar Tertib Berlalulintas
Gelar Program Unggulan Mahameru Lantas, Polisi Inspeksi Armada Bus di Ponorogo
Tanggapan Pakar Hukum Muda Bung Taufik Angkat Bicara Pembiaran Terkait Perjudian Tidak di tindak oleh Penegak Hukum
Pilih Caleg Muda Untuk Sekarang dan Masa Yang Akan Datang
Ini Kesamaan Mulia dari Angkringan Bang Athenk dan Angkringan Babinsa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 04:05 WIB

Belajar Sambil Bermain, Polres Batang Kenalkan Rambu Lalu Lintas ke Anak TK

Selasa, 10 September 2024 - 12:01 WIB

Gandeng Tokoh Agama, Polres Kendal Serukan Aksi Lawan Judi Online dan Tawuran

Selasa, 10 September 2024 - 07:47 WIB

Babinsa Bergotong Royong Bersama Warga, Bangun Talud untuk Cegah Bencana dan Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 10 September 2024 - 06:26 WIB

Korem Wijayakusuma Peduli Kesehatan Prajuritnya

Selasa, 10 September 2024 - 04:12 WIB

Tahapan Pilkada, Ini Langkah Polisi Ciptakan Kondusifitas Keamanan di Batang

Senin, 9 September 2024 - 12:42 WIB

Ketua Dpk Lpakn Ri Projamin”sebut ada tantangan Pada Kejari Tanggamus Yang Baru Tuntaskan Berbagai Kasus Tindak Pidana 

Senin, 9 September 2024 - 10:46 WIB

Babinsa Berikan Pendampingan, Penyemprotan Padi Milik Petani

Senin, 9 September 2024 - 06:04 WIB

Kapolres Majalengka Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa di BRI Cabang Majalengka

Berita Terbaru