Ombudsman Kepri: Dinas Pendidikan Patuhi Ketentuan RDT

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 10:58 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batam, Nasionaldetik.com – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau mengirimkan surat tanggapan atas tembusan Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Nomor B/421.3/536/DISDIK perihal Permohonan Penambahan Rencana Daya Tampung (RDT) PPDB TP. 2023/2024.

Surat tersebut dibuat berdasarkan hasil pemantauan proses daftar ulang PPDB yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kepri di SMAN 3 dan SMAN 15 Batam pada Senin, (03/07/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Terdapat 3 poin saran kami sampaikan kepada Gubernur dan Kepala Dinas Provinsi Kepri di dalam surat tersebut berdasarkan pemantauan kami di lapangan,” tutur Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari pada Jumat, 7 Juli 2023 di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

Dalam surat tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kepri meminta kepada Gubernur serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri agar melakukan inventarisir calon siswa yang tertolak (kondisi tidak masuk ke sekolah manapun) dan pembaharuan data, sehingga dapat dilakukan pemetaan apakah diperlukan penambahan RDT.

Baca Juga :  Tanpa Kenal Lelah, Seluruh Personel TMMD dan Warga Kavling Seraya Lakukan Pengerjaan Fisik Hingga Larut Malam

Selain itu, berharap penambahan RDT dapat memperhatikan ketersediaan ruang kelas dan sarana prasarana lainnya untuk memimalisir kondisi pembelajaran siswa yang tidak maksimal (seperti menggunakan ruang laboratorium, perpusatakaan sebagai ruang kelas atau kelas online).

Lalu, Ombudsman RI Perwakilan Kepri meminta Gubernur serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri berkomitmen terhadap siswa yang sudah diterima namun berada di sekolah pilihan lain, tetap dapat berada di sekolah tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021.

Dan yang terakhir, meminta kepada satuan pendidikan dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau agar tidak melakukan pungutan pada pelaksanaan PPDB.

Baca Juga :  Langkat Lagi Sakit, PJ Bupati Malah Diangkat Jadi Kadis di Sumut

Lagat meminta agar surat tersebut dapat menjadi rujukan dalam memutuskan perlu atau tidak penambahan RDT PPDB di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023.

”Sebagaimana lampiran surat Kepala Dinas Nomor: B/421.3/536/DISDIK, terdapat data kelebihan daya tampung sebesar 357 siswa. Padahal data lapangan menunjukkan 357 siswa tersebut sudah diterima ke SMA limpahan sesuai pilihan yang mereka pilih pada pilihan ke 2, 3 dan seterusnya seperti SMAN 15 Batam, SMAN 20 Batam, SMAN 21 Batam, SMAN 26 Batam. Oleh karenanya kami berharap saran ini dipertimbangkan,” tutur Dr Lagat Siadari.

_Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau_
_Irfan : +62 8116920755_
_Reihana : +62 81296435638_

(Ace/Edi/Red)

Berita Terkait

Denpom I/5 Medan Perbantukan Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Penertiban Lalu Lintas, 50 Pengandara Terjarng
“Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi digantikan (Plt) Josua Ginting”
Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan ZI
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan
Kalapas IIB Muara Bulian,Buka Puasa Bersama Dengan warga Binaan.
Longsor Timpa Rumah Kardi Warga Desa Klepu,Kecamatan Sudimoro
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Diwakili Kabid Pelayanan dan Pembinaan Pimpin Sertijab Karutan Kelas IIB Kabanjahe
Berkah Ramadan, Satlantas Polres Batang Tetap Semangat Bagikan Takjil
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

DPC (PWDPI) Kabupaten Karo ;Laporkan Berkas Kepengurusan Yang Baru Ke Kesbang Pol Kabupaten Karo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:36 WIB

Momen Perpisahan Yang Penuh Haru Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi Digantikan (Plt) Josua Ginting

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:01 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadan 1446 H

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:45 WIB

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan Dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:37 WIB

Kapolsek Simpang Empat Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Barusjahe Panen Tomat dan Cabai di Lahan Pekarangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:32 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:20 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Berita Terbaru