Dit Reskrimum Poldasu Limpahkan Sembilan Orang Kasus TPPO Ke Kejatisu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 08:19 WIB

40343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan (Sumut)-Nasionaldetik.Com

 

Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melimpahkan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahap II Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun tersangka sebanyak 9 sembilan orang diantaranya yakni TRP,HS, IS, TS, RG, JS, HG, DP, dan PS.

dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO)

 

Hal ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Wahyu Ismoyo bersama dengan sejumlah Jaksa dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Ini Penekanan Kapolres AKBP Kuswara Kepada Seluruh Jajaran Polres Puncak Jaya

 

Dalam kesempatan itu Kompol Wahyudi membenarkan, dan mengatakan :

 

Satu orang tersangka adalah mantan Bupati Langkat inisial TRP bukti ditemukan dilapangan berupa kerangkeng manusia yang sengaja dibuat dan dipergunakan untuk menyembunyikan manusia yang berada di rumah miliknya sendiri

 

tepatnya di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat Propinsi Sumut

 

Proses Penyerahan pelimpahan tahap II dilakukan oleh penyidik Reskrimum Polda Sumut ke Kejatisu di Gedung KPK RI,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (6/7/2023)

Baca Juga :  Kapolres Sergai Pimpin Upacara Sertijab

 

Selain itu Akibat dari perbuatan yang mereka lakukan menyebabkan tiga orang meninggal dunia saat berada dalam hunian kerangkeng tersebut terancam hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun

 

Dan melanggar Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pokok,” pungkasnya

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

*Koramil 09/NL Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Pembuatan Kandang Ayam Petelur*
Dandenpom I/5 Medan Hadiri Peresmian Urban Community Park Kebun Bunga
Tiga Pengguna Narkoba Ditangkap dalam Razia Gabungan yang Melibatkan Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan
Layani Aktivitas Masyarakat Pagi Hari, Polres Brebes Sebar Personil Melalui PH Pagi
44 Sepeda Motor Melanggar Aturan Lalu Lintas Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar Karangmoncol
Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan Kunjungi Markas Korem 031/Wira Bima
Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Arhanud 2/SSM Menyerahkan Diri ke Polsek Pancur Batu
Tingkatkan Kewaspadaan Di Dalam Rutan, Rutan Labuhan Deli Lakukan Penggedahan Kamar Hunia Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39 WIB

Cegah Stunting, Satgas Yonzipur 5/ABW Dukung Tumbuh Kembang Anak Melalui Posyandu

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:41 WIB

Tim Biro Rena Polda Sumut, Berkunjung Ke Polres Pakpak Bharat

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Pererat Sinergi Melalui DDS ke Kantor Kelurahan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:28 WIB

Polres Tebingtinggi Laksanakan Supervisi dan Pengecekan Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi untuk Anak-Anak Sekolah di Medan

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:30 WIB

Polres Simalungun Gelar Tes Urine Mendadak, 76 Personel Dinyatakan Bersih dari Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Gelar Penyuluhan Tentang Bullying

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:55 WIB

Polres Pakpak Bharat, Sambut Kedatangan 10 Personil Bintara Remaja dari Polda Sumut.

Berita Terbaru