Penyeludupan PMI Illegal Tujuan Malaysia Berhasil di “Kandaskan” Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 10:38 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batam, Nasionaldetik.com – Tim Unit I Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil gagalkan penyelundupan lima orang Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural tujuan Malaysia, lima orang Pekerja Migran Indonesia tersebut terdiri dari dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia dengan cara transit di Kota Tanjungpinang selanjutnya ke Kota Batam dan kemudian masuk ke Negara Malaysia dengan tanpa dokumen apapun. Hal tersebut disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si melalui Plh. Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi, S.H. di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam (6/7/23).

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP- A / 21 / VI / 2023/ Spkt. Dirpolairud / Polda Kepulauan Riau Tanggal 24 Juni 2023 dengan kronologis kejadian Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 jam 13.30 WIB tim unit I Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, para pekerja tersebut berasal dari Daerah Nusa Tenggara Timur dan akan diberangkatkan ke Negara Malaysia dengan transit di Kota Tanjungpinang selanjutnya ke Kota Batam.” Ujar Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi, S.H.

“Mendapati informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan dan pada jam 17.30 WIB, di jalan Duyung, pasar pagi Sei Jodoh, Kota Batam, tim berhasil mengamankan seorang supir mobil Carry warna kuning yang kemudian diketahui berinisial FP alias B, dari keterangannya bahwa ia disuruh oleh Inisial KN alias N untuk mengantar para Pekerja Migran Indonesia yang berjumlah lima orang tersebut ke Hotel Sekawan, Sei Jodoh, Kota Batam, Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari Inisial KN alias N.” Jelas Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi, S.H.

“Kemudian pada jam 18.45 WIB tim melakukan penyelidikan di wilayah jodoh tepatnya di kampung Pisang kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dan pada jam 19.50 WIB tim melihat keberadaan Inisial KN alias N yang berada di pinggir jalan kampung Pisang kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dan kemudian tim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Inisial KN alias N, dari pengakuan Inisial KN alias N bahwa ia telah mengutip uang dari para Pekerja Migran Indonesia tersebut yang disimpan di rumahnya, selanjutnya tim didampingi dengan Ketua RT 02 RW 07 Kampung pisang menuju ke rumah Inisial KN alias N untuk mengambil uang tersebut, saat berada di rumahnya tim melakukan penghitungan dan disaksikan oleh Inisial KN alias N serta ketua RT 02 RW 07, dari hasil penghitungan diketahui bahwa jumlah uang tersebut sebesar Rp. 20.600.000,-. Selanjutnya Inisial KN alias N Beserta uang sebesar Rp. 20.600.000,- diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Tutur Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi, S.H.

Baca Juga :  Polisi Peduli, Kapolres Jombang Berikan Bea Siswa Pelajar Berprestasi

“Barang Bukti yang diamankan adalah 1 Unit Mobil Suzuki Carry warna kuning beserta STNK, Uang Tunai Rp. 20.600.000,-., kartu ATM dan buku tabungan atas nama Inisial KN alias N serta Handphone milik Inisial KN alias N. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo pasal 69 Jo pasal 83 Jo pasal 68 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 06 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.” Tutup Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi, S.H. (Edi/Ace/Red)

Berita Terkait

Sumpah Advokat Persadin Angkatan XIV di Pengadilan Tinggi NTB Sukses
Baris Berbaris Menjadi Kunci Kedisiplinan Bagi Pelajar 
Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Lodaya 2025 Tingkat Polda Jabar melalui Zoom
Polsek Kota Kendal Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama
Perbaharui Data Wilayah Babinsa Joyotakan Puldata Ter
Kades Cipatat bersama warga,membuka akses jalan penghubung dua Kampung
Babinsa Kratonan Adakan Lomba Kebersihan Kelas di SDN Kratonan 
Babinsa Joyotakan Bantu Pendistribusian Bantuan Keramik Dari Bapak KASAD
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:41 WIB

Tim Biro Rena Polda Sumut, Berkunjung Ke Polres Pakpak Bharat

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Pererat Sinergi Melalui DDS ke Kantor Kelurahan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi untuk Anak-Anak Sekolah di Medan

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:30 WIB

Polres Simalungun Gelar Tes Urine Mendadak, 76 Personel Dinyatakan Bersih dari Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Gelar Penyuluhan Tentang Bullying

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:55 WIB

Polres Pakpak Bharat, Sambut Kedatangan 10 Personil Bintara Remaja dari Polda Sumut.

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tingkatkan Kualitas Gizi Anak, Kodam I/BB Berikan Makanan Sehat untuk 250 Siswa SD di Medan Sunggal

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:21 WIB

Melalui Kartika Gathering, Kasad Perkuat Silaturahmi TNI AD dan Insan Media

Berita Terbaru