Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Rumah Koordinasi Pemerintah Dengan Aparat Penegak Hukum

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 14:57 WIB

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Sumut-Nasionaldetik,com.

 

Berlangsung di Balai sada Arih, Senin (3/7/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Kajari Dairi Okto Rikardo SH., Kapolres Pakpak Bharat yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Saut Rapolo, SH., Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd.MM, Inspektur Pakpak Bharat Sumantri Bancin, SE.MM, serta seluruh Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Pakpak Bharat.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk kesepakatan bersama antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: 100.4.7/437/sj, nomor: 1 tahun 2023, nomor: nk/1/i/2023 tanggal 25 januari 2023 tentang koordinasi aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Kerjasama ini bertujuan untuk memberi kepastian/kejelasan terhadap tata cara Koordinasi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum tanpa saling mengesampingkan tugas, fungsi dan kewenangan baik APIP maupun APH sebagaimana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaran pemerintah.

Baca Juga :  Kodam I/BB Gelar Sumut Berdzikir Bukit Barisan Expo 2023 Bersama Santri dan Anak Yatim

Dalam paparannya Kajari Dairi menyampaikan penanganan tindak pidana korupsi sesuai Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, sehingga diperlukan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang merupakan kata kunci dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

 

Tujuan besarnya yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat dan terukur.

Dalam kegiatan yang sama Kapolres Pakpak Bharat dalam hal ini diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat menyampaikan mekanisme penanganan Pengaduan Masyarakat oleh POLRI dan APIP bahwa kebijakan Kepolisian dalam penegakn hukum Tindak Pidana Korupsi dimana mengedepankan upaya koordinatif dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sesuai dengan MOU dan Perjanjian Kerjasama.

Sebelumnya Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi dan Kepolisian Resor Pakpak Bharat karena dengan adanya koordinasi ini diharapkan tercipta sinergitas pemerintah daerah dengan Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan dan mengawal pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat. Koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum bukan untuk melindungi penyimpangan atau menutupi tindakan pidana, koordinasi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum juga bukan tempat untuk kongkalikong atau bermufakat jahat, namun diharapkan penindakan hukum pidana merupakan tindakan terakhir dalam menilai tindakan penyelenggaraan pemerintahan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan efektif.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Terima Audiensi Ketua Dan Komisioner (BAWASLU) Kota Tanjung Balai

Dalam penyampaian sosialisasi tersebut Inspektur Pakpak Bharat Sumantri Bancin, SE.MM. CGCAE menjelaskan bagaimana peran APIP dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, secara Represif POSISI APIP ada pada subsistem kegiatan Penyidikan dan Penuntutan, yakni dalam pengungkapan dan pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi sebagaimana rumusan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi , terutama dalam Penentuan ada tidaknya kerugian negara.

 

Sedangkan secara Preventif APIP mempunyai fungsi pengawasan dalam pengelolaan keuangan Negara / Daerah.

 

( Nur kennan Tarigan)

 

 

 

Berita Terkait

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang
Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial
Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit
Babinsa Karangmalang Aktifkan Patroli Wilayah, Kunjungi Titik Keramaian  

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 05:55 WIB

AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama , Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tegal Kota

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:06 WIB

Koramil Juwangi Dan Warga Bahu Membahu Ciptakan Lingkungan Yang Sehat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:01 WIB

Babinsa Turut Pupuk Padi, Demi Hasil Panen Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:15 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional Polres Kendal: Tingkatkan Pelayanan dan Sinergitas dengan Masyarakat

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:45 WIB

Babinsa Tipes Pantau Sembako Murah Di Wilayah Binaan

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:14 WIB

Heboh!!…Berkedok Mushafir di Duga Menipu Banyak Korban

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:04 WIB

Dandim Boyolali Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PPN/Bappenas RI di Dapur Sehat Ngemplak

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:58 WIB

Kasus PMK Merebak Lagi, Babinsa Minta Warga Jaga Kebersihan Kandang

Berita Terbaru