Mendekatkan Diri dengan Waganya, Terlihat Babinsa Komunikasi dengan Ibu – Ibu

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 10:30 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sragen, Nasionaldetik.com – Selalu menyesuaikan diri dengan masyarakat, Serda Rohmadi Babinsa Desa Doyong Koramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Ibu-Ibu rumah tangga yang merupakan warga masyarakat di wilayah binaan. Komsos di gelar di wilayah Dk. Pungkruk Rt.01 Ds.Doyong Kec.Miri, Senin ( 03/07/2023 )

Babinsa rutin melaksanakan silaturahmi, serta mendekatkan diri dengan segenap komponen masyarakat binaan, guna menjaga hubungan baik yang selama ini terjalin, sehingga terwujud kekompakan dan kebersamaan antara satu dengan yang lainnya.

Bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan masyarakat, banyak hal yang dapat diperoleh seperti informasi dan juga mengetahui setiap permasalahan yang dihadapi warganya.
Menurutnya komunikasi dengan ibu ibu juga bertujuan untuk saling berbagi informasi terkait keamanan dan ketertiban serta kerawanan kamtibmas, serta mendengar keluhan langsung dari masyarakat.

Baca Juga :  Denpom IV/4 Surakarta Periksa Kendaraan Anggota Kodim 0726/Sukoharjo

Lanjutnya, kegiatan silaturahmi serta komunikasi sosial adalah bagian dari pada peran dan fungsi Babinsa dalam melakukan pembinaan teritorial di wilayah yang menjadi binaannya.

(Edi/AGK/Red)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Ketahanan Pangan Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas, Kalapas Narkotika Samarinda Nikmati Hasil Panen Bersama Warga Binaan
AIPDA Destian Ady Prayogo, S.H. Gelar Konseling dan Trauma Healing untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Mendala
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Rutan Perempuan Kelas II A Medan Gelar Razia Insidentil untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Produk Karya Hasil Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Habis Terjual di IPPAFEST 2025
Kalapas Pancur Batu Ikut Serta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Pameran IPPAfest di Jakarta
Kasus Curanmor Keduanya dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Tag :