Arogan, PMII Kota Batam Minta Kapolda Kepri Copot Kasat Intelkam Polresta Barelang

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 2 Juli 2023 - 13:00 WIB

40792 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arogan, PMII Kota Batam Minta Kapolda Kepri Copot Kasat Intelkam Polresta Barelang

Batam, Nasionaldetik.com – Pengurus Cabang (PC) PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kota Batam meminta Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kepri Irjend Pol Tabana Bangun untuk mencopot Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam.

Hal ini buntut dari aksi unjuk rasa terkait penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakangpadang, yang dilakukan PC PMII Kota Batam di Mapolresta Barelang, pada 20 Maret 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat unjuk rasa itu beberapa kader PMII menjadi korban pemukulan oknum polisi. Selain itu, ada kata-kata yang tak pantas diucapkan oleh Kasat Intelkam”, kata ketua PC PMII Kota Batam Dedy Wahyudi Hasibuan, Rabu 28 Juni 2023.

Baca Juga :  Salim Orang Tua Korban Meninggal Di Ponpes Raudhatul mujawwidin Tebo Temui Hotman Paris,

lanjut Dedy, Atas hal tersebut, PC PMII Kota Batam menganggap Kompol Yudiarta Rustam telah melakukan pelanggaran berat.

“Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam telah melakukan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM berat kepada mahasiswa dalam aksi unjuk rasa itu. Padahal, Kapolri telah berulang kali menekankan bahwa anggota Polri tidak boleh arogan dan tidak boleh anti kritik,” jelasnya.

Tambahnya, apabila tuntutan ini tidak didengarkan oleh pihak terkait, PC PMII Kota Batam akan kembali turun ke jalan.

“Apabila dalam kurun waktu tujuh hari setelah tuntutan ini dilayangkan dan tidak ada langkah dan sikap dari Kapolri, kami mahasiswa dan masyarakat akan turun ke jalan dengan massa yang besar dan masif serta berkelanjutan hingga tuntutan kami dikabulkan,” tegas Dedy.

Baca Juga :  Sukseskan Pelaksanaan Audit Kepatuhan PMPJ Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Diskusi dan Mentoring Bagi Tim Penilai

Secara terpisah, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Riau melalui sekretarisnya, Muhammad Irfan mendukung langkah yang diambil PC PMII Kota Batam.

“Sebagai wadah dari OKP, secara prinsip KNPI Kepri mendukung langkah yang diambil oleh adik-adik kita di PC PMII Kota Batam”, kata Irfan, Rabu (28/6).

Sambung Irfan, KNPI Kepri berharap tuntutan yang dilayangkan oleh PC PMII dapat didengar oleh Kapolri dan Kapolda Kepri.

“Tentu, Kapolri dan Kapolda Kepri harus memberikan perhatian di kasus ini. Agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang”, tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Rutan Balige Gencar Gelar Razia Rutin, Puluhan Benda Terlarang Dimusnahkan
Stunting Tak Kunjung Kelar, Islam Hadir dengan Solusi Mengakar
TNI AD di Defence 2025:Tampilkan dua fungsi utama lewat inovasi tempur dam solusi kemanusia
Perkuat Sinergi, Polres Simalungun Kunjungi Lapas Narkotika Pematangsiantar
Kalapas Pujiono Selamet Turun Langsung ke Blok, Bangun Disiplin dan Motivasi Warga Binaan Lapas Narkotika Pematang Siantar
Pelayanan Prima Kelurahan Sidorame Barat I Dapat Apresiasi Warga
Bhabhinkamtibmas Polsek cikijing, motivasi petani dalam upaya peningkatan produktivitas ketahanan pangan
Wujudkan kondusifitas Khamtibmas, Personil Polsek Cikijing sambangi warga di area terminal