Dugaan Kecurangan Dalam Pilkades Tingkem Tercium, Gakkumdu Diminta Tindak Tegas

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:36 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Pilkades Tingkem yang baru saja dihelat baru-bari ini ternyata beraroma kecurangan,dimana ada salah satu pemilih yang terdaftar dalam DPT melakukan pencoblosan saat Pilkades ternyata masih terdaftar sebagai pemilih tetap di kecamatan Putri Betung.

Dan nama pemilih itu juga terdaftar sebagai pemilih di Desa Tingkem,menyikapi hal tersebut praktisi hukum M Purba,SH kepada media ini,Rabu (28/6/2023) meminta kepada Panitia pelaksana Pilkades Tingkem agar melakukan pencoblosan ulang di desa tersebut dan ureng Tue juga membatalkan hasil keputusan yang telah menetapkan salah satu kandidat yang sudah ditetapkan menjadi kepala Desa.

Hal ini bisa dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 544 menyebutkan “setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilu diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 72 juta”.

Perbuatan tersebut sangat tidak terpuji sebab bisa menciderai demokrasi yang berazaskan bebas,umum ,rahasia dan adil.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pilkades ini dilaksanakan berdasarkan demokrasi,maka siapapun yang mengotori Pilkades Desa Tingkem harus ditindak tegas.ucap praktisi hukum ini.(tim)
Dugaan kecurangan dalam Pilkades Tingkem Tercium,Gakkumdu diminta Tindak Tegas

Gayo Lues | Pilkades Tingkem yang baru saja dihelat baru-bari ini ternyata beraroma kecurangan,dimana ada salah satu pemilih yang terdaftar dalam DPT melakukan pencoblosan saat Pilkades ternyata masih terdaftar sebagai pemilih tetap di kecamatan Putri Betung.

Dan nama pemilih itu juga terdaftar sebagai pemilih di Desa Tingkem,menyikapi hal tersebut praktisi hukum M Purba,SH kepada media ini,Rabu (28/6/2023) meminta kepada Panitia pelaksana Pilkades Tingkem agar melakukan pencoblosan ulang di desa tersebut dan ureng Tue juga membatalkan hasil keputusan yang telah menetapkan salah satu kandidat yang sudah ditetapkan menjadi kepala Desa.

Baca Juga :  Upacara Pedang Pora Lepas Keberangkatan AKBP Efrianza SIK, Kapolres Gayo Lues yang baru AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. Berikan Kalung Bunga

Hal ini bisa dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 544 menyebutkan “setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilu diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 72 juta”.

Perbuatan tersebut sangat tidak terpuji sebab bisa menciderai demokrasi yang berazaskan bebas,umum ,rahasia dan adil.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pilkades ini dilaksanakan berdasarkan demokrasi,maka siapapun yang mengotori Pilkades Desa Tingkem harus ditindak tegas.ucap praktisi hukum ini.(tim)

Berita Terkait

Geger! Oknum Sekdes Paya Kumer Diduga Selingkuh, Warganet Geram
Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Oknum Kepala Desa Bukut Tidak Netral di Pilkada Gayo Lues
Korban kecelakaan Di Pining Dilarikan Ke RSUD Gunakan Mobil Pribadi, Kenapa Tidak Pakai Ambulance Puskesmas Pining ‘ Ada Apa’ ???.
Dandim 0113/ Gayo Lues Beserta Forkopimda Memantau Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Gayo Lues
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Ketua LSM PMK Soroti Sikap Anggota DPR RI Terkait Menghakimi Pj Bupati Hanya Bermodal Info Sepihak
“Said Sani-Saini” Bertekad Perkuat Penerapan Syariat Islam
Ini Penjelasan Said Sani Terkait Penggunaan Lahan di Kabupaten Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:08 WIB

*Ajak Pemuda Berinovasi dan Kreatif, Babinsa Koramil 09/NL Jalin Komsos Bersama di Desa Binaan*

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:02 WIB

*Tingkatkan Kebugaran Personil, Batuud Koramil 02/TL Pimpin Olah Raga Bersama*

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:57 WIB

*Koramil 12/LP Tingkatkan Kedisiplinan Santri Yang Terlambat Sekolah Di Ponpes Tahfiz Darul Fallah Indonesia*

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:05 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polsek Padanghulu Laksanakan Patroli Blue Light

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:58 WIB

“Babinsa Sertu Rajagukguk Hadiri Rapat Evaluasi: Tingkatkan Sinergi untuk Pelayanan Prima di Kelurahan Batangberuh”

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:53 WIB

Mengawali Tahun Dengan Syukur: Danramil 02/Sidikalang Hadiri Perayaan Tahun Baru 2025 Bersama Masyarakat

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:48 WIB

“Dandim 0206/Dairi Hadiri Doa Bersama Polres Dairi: Awali Tahun 2025 dengan Kebersamaan dan Harapan”

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:43 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Jalin Interaksi Positif dengan Ibu Rumah Tangga

Berita Terbaru

Lampung

Bupati Dendi Ramadhona Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:12 WIB

NASIONAL

Posbindu PTM Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:49 WIB