Turnamen Sepak Bola Wira Pratama Cup I 2023 Resmi ditutup

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 03:34 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungpinang Riau, Nasionaldetik.com – Komandan Korem 033/WP, Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, M.A., M.Sc., yang diwakili oleh Kasiops Kasrem 033/WP,  Kolonel Inf Mahmud, menutup secara resmi Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Wira Pratama Cup I Tahun 2023 di Lapangan bola Gurindam 12 Makorem 033/WP, Jl. Sei Timum, Kel. Air Raja, Kec. Tanjungpinang Timur, Minggu (25/6/2023).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasiops, mengatakan bahwa Turnamen ini memiliki tujuan untuk memunculkan potensi, minat, dan bakat anak-anak dibawah umur 14 tahun yang mampu mengukir prestasi serta menjalin tali silaturrahim dengan pecinta dan penggiat Sepak Bola khususnya di Kepri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga dengan berakhirnya Turnamen ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola Nasional dan diarahkan menjadi pemain Nasional,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Danrem 033/WP mengucapkan selamat dan turut bangga atas prestasi yang telah diraih oleh Team kesebelasan yang meraih juara pada turnamen ini.

“Kepada team yang belum meraih juara, jangan patah semangat dan jadikan kegagalan ini sebagai pelajaran yang berharga untuk meraih sukses dikemudian hari,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pj,Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2023

Dikesempatan lain, Askot PSSI Tanjungpinang yang diwakili Exco Agus Subagyo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Korem 033/WP yang telah menyelenggarakan Turnamen ini dengan harapan kedepannya bisa diselenggaran secara rutin, sehingga potensi anak muda untuk menjadi pesepakbola sangat tinggi.

“Saya sangat salut dengan antusias dari para pemain serta warga yang menonton di lapangan Gurindam 12 Makorem 033/WP walaupun cukup jauh dari pemukiman warga tapi tetap semangat untuk datang ke lapangan ini,” ucap Agus.

Kegiatan turnamen sepak bola diakhiri dengan penyerahan Tropy, mendali, sertifikat dan uang pembinaan oleh Kasiops dan para pejabat yang hadir kepada team kesebelasan yang meraih juara 1,2 dan 3, serta kepada Top Score, pemain terbaik dan kiper terbaik.

Dalam turnamen ini yang meraih Juara pada kategori U12  yaitu :
Juara 1 SSB GBC Batam.
Juara 2 SSB Karya Muda (Tanjungpinang).
Juara 3 SSB Bintan Nesia (Kijang)
Top Score Musa Alfredo dari SSB GBC Batam.
Pemain terbaik M. Irsyan dari SSB Karya Muda.
Kiper Terbaik Raditya Pratama dari SSB Wira Pratama.

Baca Juga :  Tumbuhan Keakraban & Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Teras Laksanakan Komsos

Untuk kategori U14 yaitu :
Juara 1 SSB Wira Pratama Junior (Tanjungpinang).
Juara 2 SSB Bina Patra (Tanjung Uban)
Juara 3 SSB Boca Junior (Kawal Bintan).
Top Score Ridho Hidayatullah dari SSB Karya Muda.
Pemain Terbaik Mardi dari SSB Wira Pratama Junior.
Kiper terbaik Sultan dari SSB Karya Muda.

Turut hadir dalam acara penutupan tersebut, Kadispora Kepri yang diwakili Kabid Pembudayaan olah raga ibu Eka Febryanti, Askot PSSI Tanjungpinang yang diwakili Exco Agus Subagyo, Askab PSSI Bintan diwakili Sekretaris 1 Huzaifah, serta Kabalak Korem 033/WP, diantaranya Danden Bekang Letkol Cba Lendra Karsito Rettob, Dandenhub Mayor Chb Efori Waruwu, Dandenpal Mayor Cpl Bernard Harefa serta para Official Team yang hadir.
(Penrem 033/Edi/Drm)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Ketahanan Pangan Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas, Kalapas Narkotika Samarinda Nikmati Hasil Panen Bersama Warga Binaan
AIPDA Destian Ady Prayogo, S.H. Gelar Konseling dan Trauma Healing untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Mendala
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Rutan Perempuan Kelas II A Medan Gelar Razia Insidentil untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Produk Karya Hasil Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Habis Terjual di IPPAFEST 2025
Kalapas Pancur Batu Ikut Serta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Pameran IPPAfest di Jakarta
Kasus Curanmor Keduanya dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Tag :