Reklame Ilegal Diwilayah kabupaten Jombang Dibersihkan Oleh Sekda

- Redaksi

Minggu, 25 Juni 2023 - 01:01 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten Jombang, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo S.H.,M.Si kembali melakukan aksi sapu bersih menertibkan reklame ilegal, pada Sabtu (24/06/2023) pagi.

Kegiatan di lakukan bersama tim gabungan antara lain Satpol PP, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan yang terkait, dilibatkan dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Perbup Jombang No 25A/ 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame ini, diawali dengan apel di Pemkab Jombang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi Kepala OPD terkait yang tergabung dalam tim menyampaikan bahwa aksi sapu bersih reklame ilegal ini merupakan tindak lanjut schedule yang sudah disusun.

“Ini merupakan tindak lanjut kegiatan kita sesuai schedule. Aksi sapu bersih reklame permanen ilegal ini sebelumnya telah kita lakukan. Hari ini untuk yang ketiga kalinya. Seluruhnya akan kita bersihkan apabila tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan”, tutur Agus Purnomo Sekdakab Jombang.

Baca Juga :  “Koordinator Masyarakat Pecinta Damai untuk Kesejahteraan Kabupaten Jombang, Semoga Pemilu 2024 Hasilnya Terbaik”

“Kita akan bersihkan dulu yang ada dilingkungan dalam kota Jombang. Jadwal selanjutnya kita juga akan bersihkan yang ada di Jl. Adityawarman hingga Stadion”, tandas Agus Purnomo Sekdakab Jombang.

“Dari hasil sapu bersih reklame Ilegal, sesuai data, ada 49 reklame permanen. Untuk reklame insidental lebih dari 70 reklame, sudah langsung dibersihkan”, pungkasnya.

Sementara itu disampaikan oleh Wor Windari Kepala DPMPTS Kabupaten Jombang bahwa dengan adanya aksi sapu bersih reklame ilegal ini juga mendapatkan respon positif dari masyarakat.

“Alhamdulillah aksi sapu bersih reklame ilegal ini telah mendapat respon positif dari masyarakat. Ada yang langsung datang ke kami untuk mengurus ijin”, tuturnya.

“Dalam kegiatan tersebut kami juga langsung mengedukasi masyarakat pemilik reklame, bahwa setiap pemasangan reklame ada prosedur dan mekanisme ijin yang harus diikuti, dipatuhi dan ada pajak atau retribusi yang harus dibayar. Pun demikian dengan kaidah/norma/aturan pemasangannya juga kita sampaikan”, pungkas Wor Windari.

Baca Juga :  Diduga Polres Jombang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan Soal Proses PT. Indonesia Royal Paper

Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke perempatan SMA Negeri 2 Jombang berjalan menyusuri sepanjang Jl. Wahidin Sudirohusodo hingga Jl. Kapten Tendean untuk melakukan bersih bersih reklame ilegal yang permanen juga membersihkan reklame yang masa izinnya telah habis.Pada hari Jum’ at 23 Juni 2023.

Puluhan petugas dikerahkan untuk merobohkan papan reklame, sesuai data yang ada. Bahkan ada bertugas menggergaji papan reklame dari kerangka besi dan langsung diangkut dengan armada yang telah disiapkan petugas. Tidak hanya itu, banner dan spanduk yang dipasang tanpa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku seperti dipaku dan dikaitkan dipepohonan yang ada pinggir jalan raya juga dibersihkan.

Tim gabungan, selain melakukan pendataan, pengawasan juga pembersihan. Perlu diketahui masyarakat bahwa pemasangan reklame ada mekanisme yang harus ditaati, harus ada ijin, juga ada pajak yang harus dibayar, harus memahami etika penempatan dan pemasangannya.
(Edi/Red)

Berita Terkait

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Catatan Hari Sumpah Pemuda 2024 – Oleh Gus Faiz Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembelang
450 Milyar Uang Korupsi Perkebunan Sawit Sumatra Disita, PNIB : Usut Tuntas Dugaan Dananya Mengalir ke Kelompok Wahabi Khilafah
PNIB : Stop Bawa Bawa Agama Dalam Kampanye, Pilkada Memilih Pemimpin Pelayan Rakyat Bukan Pemimpin Agama
PNIB : Jamah Islamiyah Menyatakan Bubar, Tetap Waspada Bahaya Khilafah Wahabi Terorisme yang Justru Lebih Radikal dan Intoleran
PNIB : Waspada! Polemik Nasab Habib Syiah dan Salafi Wahabi Pemecah Belah Umat Islam Tradisional & Kedaulatan Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 11:53 WIB

POLDA KEPRI LAKSANAKAN PENGAMANAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN RIAU 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 08:22 WIB

Satgas Yonif 642/Kps Karya Bakti Bersama Masyarakat Masyeta

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:46 WIB

Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW : Bersama Posyandu, Balita Sehat, Cerdas dan Ibu Bahagia

Minggu, 8 Desember 2024 - 00:24 WIB

Warga Bilogai Bahagia Sambut Komsos Habema

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:26 WIB

Tulus dan Siap Sedia Layani Masyarakat, Satgas Yonif 641/Bru Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pos Bolakme

Berita Terbaru

Jawa timur

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Selasa, 10 Des 2024 - 22:56 WIB