PERWAKILAN RAKYAT ACEH, MENG-ULTIMATUM PRESIDEN RI JOKO WIDODO

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 25 Juni 2023 - 14:00 WIB

40437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie, 25 Juni 2023. |  Sehubungan dengan kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Aceh pada 27 Juni 2023 untuk menyelesaikan atau Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM Berat Masa Lalu di Aceh. Yang akan di laksanakan di tempat kejadian penyiksaan yang sangat memilukan yaitu di Rumoeh Geudoeng Pos Statis di Gampeong Bili Aron. Kecamatan Glumpang Tiga. Pidie.

Sesuai video yang beredar yang di koordinator oleh Pemuda Aceh Azilul Nazirna dan Orang Tua Perjuangan GAM Tgk Jali M. Husen mewakili segenap masyarakat Aceh, sangat mengecewakan atas inisiatif pemerintah dengan dimusnahkan bukti Rumoeh Geudoeng dan akan di bangun sebuah mesjid di tempat itu. Dan kami mengecam Pernyataan PJ Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto atas pernyataannya yang mengemukakan bahwa Rumoeh Geudoeng bukanlah situs sejarah dan harus dihapuskan supaya tidak meninggalkan dendam bagi anak generasi Aceh masa depan. Menurut disiplin ilmu sejarah bahwa Rumoeh Geudoeng merupakan situs sejarah kontemporer yang sangat perlu di jaga dan di pertahankan sebagai bukti sejarah warisan dunia, untuk dijadikan pusat penelitian dan keperluan edukasi-edukasi bagi pelajar seluruh dunia.

Memang ini sangat nihil terjadi hari ini di Aceh, kejadian hari ini mungkin mengingatkan kita kembali suatu slogan yang di nyatakan pemberontakan Partai Komunis Indonesia PKI pada tahun 1965. Yang mana PKI menyatakan orang-orang yang masuk PKI tidak boleh meninggalkan shalat. Ini adalah trik yang di lakukan mereka untuk menarik simpatisan masyarakat Aceh untuk masuk dan mau menerima PKI di Aceh. Mungkin hal itu, kini mulai kembali terjadi di Aceh apa bukti nyata yang menjadi pernyataan sekarang.

Sehubungan dengan telah di tanda tangani Memorandum of Understanding MoU Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005, sehingga melahirkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh UUPA, yang sampaikan kini tidak diimplementasikan dan direalisasikan sebagai mestinya yang telah di tulis dan ditandatangani. Ini merupakan bentuk penjajahan kembali bagi kami bangsa Aceh oleh Pemerintah RI. Karena janji-janji tidak ditepati. Kita sama-sama mengharapkan agar sejarah kelam tidak terulang kembali di Aceh. Akan tetapi bunga-bunga api tersebut akan mulai membara kembali di Aceh.

Hampir 18 tahun semua perjanjian kini khianati, kepercayaan kami kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh DPRA, Juru Perundingan dan Pemerintah Aceh sudah tidak ada. Sehingga kini kami mewakili segenap masyarakat Aceh bangkit untuk menyelesaikan politik Aceh dengan cara rakyat sendiri. Atas hal tersebut dengan memanfaatkan Kedatangan Presiden RI Joko Widodo, kami menyatakan sikap dan meng-ultimatum secara tertulis dan tertanda tangani dan menyerahkan langsung kepada kepala pemerintahan Republik Indonesia, pada 27 Juni mendatang. Adapun poin-poinnya :

1. Mendesak presiden RI Yth Joko Widodo untuk sesegera mungkin menyelesaikan seluruh bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM di Aceh seperti tragedi simpang KKA, Jambo Keupok, Tragedi Arakundoe, Tragedi Tgk Bantaqiah dan seluruh pelanggaran HAM serta meminta untuk diperhatikan semua korban konflik Aceh dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Baca Juga :  Danrem 011/LW Pimpin 1.700 Personel PAM VVIP

2. Mendesak Presiden RI Yth Joko Widodo untuk sesegera mungkin menyelesaikan dan merealisasikan seluruh butir-butir dan pasal-pasal yang telah tertuang dalam UU No 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Mengenai wewenang dan kekhususan Aceh jangan di tolak angsur lagi.

3. Mendesak Presiden RI Yth Joko Widodo mengenai pembagian hasil kekayaan alam di Aceh dengan adil sesuai perjanjian sebagaimana yang telah di sepakati.

Demikian desakan dan pernyataan sikap ini kami sampaikan mewakili seluruh rakyat Aceh untuk diselesaikan dalam waktu sesegara mungkin. Dan atas hal ini kami meng-ultimatum kepada kepala Pemerintahan Republik Indonesia YTH Joko Widodo untuk menyelasaikan seluruh tuntutan selambat-lamabatnya sampai waktu 03 Desember 2023 atau waktu 159 Hari. Jika telah sampai batas waktu tenggang ultimatum ini tidak di diimplementasikan. Maka kami atas nama rakyat Aceh akan mengambil pernyataan sikap dan mengambil tindakan gerakan kekuatan revolusi rakyat yang dapat mengemparkan seantero dunia guna menyelasaikan sesegera mungkin perkara politik Aceh dengan cara rakyat.

TTD
Koordinator Rakyat Aceh
1. Tgk Azilul Nazirna Al-Jadid
2. Tgk Jali M. Husen
3. Cut Linda
3. Seluruh Koordinator Wilayah-wilayah

Berita Terkait

Target Pendapatan dan Belanja Seimbang, Kemendagri Puji Kinerja Pj. Bupati Pidie
Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie
Abu Khaidir, Ketua PW-FRN Provinsi Aceh, Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Imam Asfali, S.I.K., MH.
Anggota DPR RI Komisi 1 Fadhlullah: Masyarakat Aceh Sudah Menjiwai Nilai-nilai 4 Pilar kembangsaan
Alumni Dayah Tauthiatut Thullab Arongan, Samalanga, Aceh, Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Danrem 011/LW mendampingi Kasdam IM Tutup Opster TNI 2023 Wilayah Kodim 0102/Pidie.
Danrem 011 Menyambut Kunjungan Presiden Republik Indonesia
Sukses, Kegiatan Kunjungan Kerja RI 1 Didukung Sistem Andal PLN

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39 WIB

Cegah Stunting, Satgas Yonzipur 5/ABW Dukung Tumbuh Kembang Anak Melalui Posyandu

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:41 WIB

Tim Biro Rena Polda Sumut, Berkunjung Ke Polres Pakpak Bharat

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Pererat Sinergi Melalui DDS ke Kantor Kelurahan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:28 WIB

Polres Tebingtinggi Laksanakan Supervisi dan Pengecekan Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi untuk Anak-Anak Sekolah di Medan

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:30 WIB

Polres Simalungun Gelar Tes Urine Mendadak, 76 Personel Dinyatakan Bersih dari Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Gelar Penyuluhan Tentang Bullying

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:55 WIB

Polres Pakpak Bharat, Sambut Kedatangan 10 Personil Bintara Remaja dari Polda Sumut.

Berita Terbaru