Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 05:14 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Nasionaldetik.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut diungkap Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kenyataannya, korban hanya berada di penampungan dan selanjutnya di jual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji serta dipekerjakan tanpa mengenal waktu.

Korban pun minta dipulangkan ke Indonesia, namun baru dipulangkan setelah membayar Rp 20 juta.

Kasus lainnya dengan modus mengimingi kerja di luar negeri juga diungkap Polres Boyolali, Polda Jateng. Korban diimingi bekerja sambil kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun pada kenyataannya empat korban yang telah membayar sejumlah uang tak kunjung diberangkatkan.

Akhirnya salah satu korban diberangkatkan namun di sana korban tak sesuai kenyataan yang dijanjikan pelaku.

Baca Juga :  Polisi RW Berhasil Redam Kesalahpahaman Warga Dengan Puluhan Mahasiswa di Malang

Melihat modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.

“Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa sejak dibentuk Satgas TPPO, hingga kini sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.

Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.

Baca Juga :  Danrem 033/WP tutup keseruan Pertandingan Tenis Lapangan Farewell Game Antar Perwira

“Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744,” kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO. (Edi/Red)

Berita Terkait

PLN Cabang Area Bulungan Jakarta Selatan Tidak Memperhatikan Pohon Rindang Bikin Terbakar
GBK Steril Jelang Misa Akbar Paus Fransiskus
PENDAPAT HUKUM DEWAN PIMPINAN NASIONAL PERSATUAN ADVOKASI INDONESIA (DPN-PERSADIN) UNTUK DEMOKRASI INDONESIA 
PNIB : Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Ajarkan Kesederhanaan dalam hidup, Wujudkan Perdamaian Dunia Tanpa Intoleransi Radikalisme Terorisme
Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali
Gus Rosikh : Gus Dur Tak Pernah Gunakan Kekuasaan & PBNU Untuk Merebut PKB
Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF di Jakarta, TNI-Polri Akan Gelar Apel Pasukan Gabungan
Buku “Terorisme di Indonesia: Efektivitas BNPT dalam Melaksanakan Fungsi Pencegahan Terorisme di Indonesia” Terbit, Anggota Watimpres Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi Harap Dijadikan Mata Pelajaran
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 04:05 WIB

Belajar Sambil Bermain, Polres Batang Kenalkan Rambu Lalu Lintas ke Anak TK

Selasa, 10 September 2024 - 12:01 WIB

Gandeng Tokoh Agama, Polres Kendal Serukan Aksi Lawan Judi Online dan Tawuran

Selasa, 10 September 2024 - 07:47 WIB

Babinsa Bergotong Royong Bersama Warga, Bangun Talud untuk Cegah Bencana dan Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 10 September 2024 - 06:26 WIB

Korem Wijayakusuma Peduli Kesehatan Prajuritnya

Selasa, 10 September 2024 - 04:12 WIB

Tahapan Pilkada, Ini Langkah Polisi Ciptakan Kondusifitas Keamanan di Batang

Senin, 9 September 2024 - 12:42 WIB

Ketua Dpk Lpakn Ri Projamin”sebut ada tantangan Pada Kejari Tanggamus Yang Baru Tuntaskan Berbagai Kasus Tindak Pidana 

Senin, 9 September 2024 - 10:46 WIB

Babinsa Berikan Pendampingan, Penyemprotan Padi Milik Petani

Senin, 9 September 2024 - 06:04 WIB

Kapolres Majalengka Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa di BRI Cabang Majalengka

Berita Terbaru