Perlindungan Hak Pekerja Melalui UU Cipta Kerja

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 05:31 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menurut Pemerintah, pembentukan UU Cipta Kerja telah melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan ketentuan. Hak-hak partisipasi publik dalam pembentukan UU Cipta Kerja telah terpenuhi dengan adanya partisipasi publik.

Upaya pemerintah untuk penciptaan dan perluasan lapangan kerja sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lapangan kerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat tidaklah mudah.

Hal tersebut diungkapkan Raden Vishnu Kusumardhana Praktisi Hukum melalui keterangannya, Kamis (22/6).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raden Vishnu mengatakan, UU Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 merupakan bentuk penyempurnaan dari UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dimana UU ini masih banyak terjadi celah hukum pada prakteknya khususnya di lingkar perusahaan swasta yang ada di Indonesia.

Baca Juga :  Mantan Karyawan Menang Kasasi, PT MGM Masih Ogah Bayar Pesangon

“Perusahaan wajib melaksanakan apa yang ada di UU tersebut sesuai hak masing-masing pekerja. Seluruh pengusaha baik swasta atau negeri dapat menjadikan UU Cipta Kerja untuk kelangsungan kesejahteraan pekerja bahkan menejemen perusahaan itu sendiri,” ujar Raden.

Sementara Agus Nompitu, selaku Kadisnaker Provinsi Lampung juga mengatakan bahwa, UU Cipta Kerja merupakan salah satu bentuk respon pemerintah dalam mendukung perluasan dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. UU Cipta Kerja akan memberikan iklim yang kondusif bagi perlindungan dan juga pemenuhan hak-hak pekerja untuk mendapatkan satu kepastian hukum agar dapat mendapat pekerjaan yang layak.

Baca Juga :  Nomor WA Direktur CERI Diretas, Yusri: Jangan Layani Permintaan Apa Pun

“Kita akan terus mendukung implementasi dari UU Cipta Kerja agar dapat mendukung investasi yang seluas-luasnya di Indonesia dan membuka lapangan kerja agar masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan untuk mendapat pekerjaan yang layak,” ucap Agus. (Red).

Berita Terkait

Siswa-siswi Cerdas, Kodim 0505/JT Bersama Dapur khusus Distribusikan MBG 22.317 Porsi
Babinsa Koramil Cipayung Bersinergi Bersihkan Kali Taman Bambu.
Mantan Suami Telantarkan Mantan Istri dan 3 (Tiga) Anak Ajukan Peninjauan Kembali (PK)
Mantan Suami Telantarkan Mantan Istri dan 3 (Tiga) Anak Ajukan Peninjauan Kembali (PK) 
MENTERI NUSRON PAPARKAN CAPAIAN 2024 DAN TARGET 2025 DALAM RAPAT KERJA, Tuai Apresiasi dari pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI
Serda Wawan Bantu Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 138 Jakarta.
Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Keras dan Meminta Presiden Segera Pecat Menteri Desa dan PDT 
Danmenarmed 2 Kostrad Terima Piagam Penghargaan Satker Peraih WBK dalam Rapim TNI 2025

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:41 WIB

Tim Biro Rena Polda Sumut, Berkunjung Ke Polres Pakpak Bharat

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Pererat Sinergi Melalui DDS ke Kantor Kelurahan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi untuk Anak-Anak Sekolah di Medan

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:30 WIB

Polres Simalungun Gelar Tes Urine Mendadak, 76 Personel Dinyatakan Bersih dari Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Gelar Penyuluhan Tentang Bullying

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:55 WIB

Polres Pakpak Bharat, Sambut Kedatangan 10 Personil Bintara Remaja dari Polda Sumut.

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tingkatkan Kualitas Gizi Anak, Kodam I/BB Berikan Makanan Sehat untuk 250 Siswa SD di Medan Sunggal

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:21 WIB

Melalui Kartika Gathering, Kasad Perkuat Silaturahmi TNI AD dan Insan Media

Berita Terbaru