Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:13 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Sumut-Nasionaldetik, com.

 

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat yang dihadiri para ASN Perempuan, Anggota PKK Pakpak Bharat, serta Anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pakpak Bharat (21/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor yang hadir sebagai Nara Sumber dalam kegiatan ini antara lain menjelaskan, bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan Hak Azasi Perempuan dan Anak.

 

Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat rerjadi diranah publik maupun di dalam rumah tangga, maka pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi yang bertujuan sebagai upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Kita tau bahwa penghapusan kekerasan ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, perlu melibatkan masyarakat dan lembaga. Dalam hal ini di Kabupaten Pakpak Bharat telah terbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, sebagai wadah yang membantu Pemerintah dan Masyarakat dalam melayani Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, jelas dia.

Baca Juga :  Bantu Kesulitan Masyarakat, Satgas Yonif 131/BRS Berikan Pelayanan Kesehatan di Kampung Mosso Papua

 

Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Plt. Asisten Adiminstrasi dan Pembangunan, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara tentang penanganan dan Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Hari ke 4 Ops Keselamatan, Satlantas Polres Batang Catat 75 Pelanggar

 

Kita ketahui bersama bahwa tindakan kekerasan dalam Rumah Tangga menjadi masalah kompleks dan ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggung jawab. Tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat pendidikan sebagian masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak menjadi faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT. Kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini sudah menjadi darurat Nasional sehingga harus menjadi perhatian utama dari semua pemangku kebijakan di Daerah, urai Bupati dalam sambutan tertulisnya.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

10 Grand Finalis Pemilihan Putra-putri Pelajar Sumatera Utara Dapat Kuliah Gratis di Universitas Deztron Indonesia
Warisan yang Dirampas: Kesultanan Asahan Menuntut Keadilan Atas Tanah Eks HGU BSP
Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat
Ramlan Sinaga Ajak Buruh Dukung Polres Simalungun Jamin Keamanan dan Ketertiban Perayaan Hari Buruh Internasional 2025
Gerakan Cinta Produk WBP Rutan Kelas I Medan Dalam Rangka HBP Ke-61
Komitmen Rutan Surakarta dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak Binaan
Lapas Perempuan Bandung Menjadi Laboratorium Praktik Mahasiswa STIKes Budi Luhur Cimahi
Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir