Jombang, Nasionaldetik.com – Kepala Desa Sumberagung Indiharto mengundurkan diri Desa Weli Suswanto sekitar 7 bulan yang lalu, kini BPD Sumberagung menggelar rapat sosialisasi dan pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa antar waktu , malam di ruang Serbaguna Desa Sumberagung Megaluh. Selasa (20/06/23)
Hadir di acara tersebut Sekcam & Jadi pemimpin Kecamatan Megaluh, Kapolsek Megaluh, perwakilan Danramil Megaluh, Pj. Kades, Ketua BPD Sumberagung beserta anggota, perangkat Desa, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda Sumberagung.
Pj.Wili Kepala Desa Sumberagung mengatakan, “Perlu saya jelaskan bahwa sosialisasi dan pembentukan panitia PILKDAW merupakan gawenya BPD, kita pemerintahan desa memfasilitasi acara pada malam hari ini, Semoga acara ini lancar, ” tutur Weli.
Sedangkan Ketua BPD Sholeh Sumberagung dalam sambutan mengatakan, “Memang malam hari ini (20/6) BPD Sumberagung menggelar acara sosialisasi dan pembentukan panitia PILKDAW Desa Sumberagung. Kami menghadirkan Narasumber dari Kecamatan dan DPMD kabupaten Jombang, yang akan menjelaskan tentang Pemilihan KDAW,” tutur Sholeh.
Sedangkan Sekcam Lia Megaluh dalam sambutan mengatakan, “Alhamdulillah malam ini BPD Sumberagung melaksanakan sosialisasi dan pembentukan panitia PILKDAW. Karena ini terbilang baru biar dari DPMD Jombang yang menjelaskan, harapan kami acara ini sukses, Kata Lia.
Sementara itu sebagai penanggungjawab keamanan Kecamatan Megaluh Kapolsek Wawan menyampaikan, “Saya berharap kepada warga Sumberagung ikut menjaga kondusifitas Megaluh. Bila ada permasalahan jangan demo, sampaikan uneg-uneg kepada RT/RW, kasun atau Kepala Desa atau Bhabinkamtibmas biar dibantu mencari solusi terbaik, ” tutur AKP Wawan biasa disapa.
Kemudian Ardika dari DPMD mengatakan, “Pemilihan Kepala Desa antar waktu ini beda dengan Pilkades serentak biasanya. Karena pemilihnya adalah perwakilan elemen masyarakat, ada tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh wanita, tokoh difabel, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, petani dan yang lainnya sekitar ada 10 unsur elemen masyarakat.
“Saya contohkan misalnya Desa Sumberagung ada tiga dusun, dusun A jumlah penduduknya 1.000 jiwa, B penduduknya 500 jiwa dan C penduduknya 500 jiwa, apakah perwakilan pemilihnya dibuat A 100 orang, B 100 orang dan C 100 orang. Nah menurut bapak ibu adil? Dijawab peserta rapat sosialisasi, “Tidak adil pak, ” Katanya hadirin kompak.
“Makanya ketika sudah dibentuk panitia PILKDAW, maka panitia harus bekerjasama dengan pemerintahan desa, untuk menentukan kuota perwakilan pemilih KDAW dengan adil di setiap dusun di Desa Sumberagung, ” ungkap Adhika dari DPMD.
“Setelah terbentuk panitia PILKDAW maka Ketua BPD harus segera memberi SK kepada Panitia, dan melaporkan ke Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Jombang, “jelasnya.
Ketika awak media konfirmasi ke Camat Megaluh apakah proses Pemilihan Kepala Desa antar waktu Sumberagung bisa dilaksanakan sesuai target? Camat mengatakan,” InsyaAllah pemilihan KDAW Sumberagung dapat dilaksanakan sesuai kesepakatan BPD dan warga masyarakat apabila sudah terbentuk panitia PILKDAW. Dan sudah disepakati tahapannya. Kemudian terkait anggaran pelaksanaan pemilihan KDAW apakah sudah dicantumkan dalam APBDes tahun 2023. BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat setuju, tinggal pengesahan APBDes 2023, karena APBDes sudah disahkan maka PILKDAW Desa Sumberagung InsyaAllah bisa dilaksanakan, sesuai regulasi yang ada, “ucap Camat Heri Prayitno melalui sambungan telepon seluler karena beliau di luar kota.
Ketua BPD Sumberagung setelah acara sosialisasi mengatakan, “Malam ini sudah kami bentuk panitia PILKDAW Ketua Budiman, Wakil ketua Purnomo, Sekretaris Ikhsan, Bendahara Ikhsan, Adi perangkat Desa kaur keuangan sebagai Anggota, ” jelas Sholeh.
“Setelah menerima SK Panitia harus mentusun tahapan PILKDAW Desa Sumberagung dan kapan musdus, musdes penentuan perwakilan pemilih dan Musdes pemilihan Kepala Desa antar waktu dilaksanakan, ” pungkas ketua BPD Sholeh. (Edi/Red)