Lamongan, Nasionaldetik.com – Untuk masalah penggelapan mobil yang dituduhkan kepada M.Supriyono semua tidak benar, karena itu terbukti mobil masih ada dan tidak di gelapkan, cuman inisial (S) selaku yang minjam mobil dari M.Supriyono telah di pinjamkan kepada temannya sementara, karena inisial (S) telah meminjam uang pada temannya dan sanggup mengembalikan kepada M.Supriyono dan M.Supriyono pada hari Sabtu 17/6/2023 sekitar pukul 13.00 wib.
Mobil telah di serahkan kepada pemilik mobil yaitu inisial (I) mobil di serahkan di depan Polsek Kedungpring-Lamongan, tapi M.Supriyono sangat kecewa atas sikap dari pemilik mobil karena pemilik mobil kurang berterimakasih kepada M.Supriyono, yang miris lagi dan sangat di sayangkan tentang naiknya berita di salah satu berita online, itu perintah dari pemilik mobil atau sekedar berita dari media online ini hanya ingin tayang, padahal semua itu kurang benar dan tidak benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya sudah ada kesepakatan kalau mobil mau di kembalikan dan di serahkan pada hari Sabtu tanggal 17/6/2023, itupun di saksikan oleh pihak Polsek Kedungpring, akan tetapi masa itu belum habis sudah gembar gembor kalau mobil di gelapkan, dan M.Supriyono tidak terima kalau di tuduh mobil di gelapkan, M.Supriyono merasa namanya di cemarkan dan di fitnah, lebih-lebih lewat media sosial di salah satu media online.
M.Supriyono saat di konfirmasi awak media dia menyebutkan “Sebetulnya aku kurang sabar gimana to mas, aku juga nyetor uang sewa, tapi kok tega di bilang nggelapne mobil, trus mobil yang mana yang aku gelapkan, sekarang namaku sudah jelek dan di cemarkan seperti itu, apakah pemilik mobil dan media online ini tanggung jawab atas apa yang di tuduhkan kepada saya ini, berita sudah nyebar kemana-mana, aku akan tetap melangkah lewat jalur hukum mas, terkait pencemaran nama baik, secara materi saya tidak merasa di rugikan tetapi secara moral saya telah di rugikan”, Pungkas M.Supriyono. (Edi/Red)