*Tidak Ada Tempat Bagi Bandar Judi, “Jatanras Polres Simalungun Lagi-lagi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Dan Berikan Ancaman Tegas*

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 00:22 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumut Nasionaldetik,com.

 

Polres Simalungun berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis TOGEL. Penangkapan dilakukan pada Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah warung tuak di Nagori Mancuk Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang Pria dengan inisial “M. Sianturi” berusia 56 tahun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Opsnal Jatanras dari masyarakat bahwa di warung tuak tersebut terjadi tindak pidana perjudian, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Selama penggeledahan badan, polisi menemukan beberapa barang bukti dari pelaku yang terdiri dari satu buah buku tulis merk Volta berisi angka-angka tebakan TOGEL, satu buah pulpen, satu unit handphone android merk Vivo Y16 yang terdapat pesan Whatsapp berisi angka tebakan perjudian TOGEL, dan uang sebesar Rp. 94.000,-.

Baca Juga :  Bravo..!!Team Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Bersama Polsek Raya Kahean Berhasil Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Di Raya Kahean*

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polres Simalungun tidak akan memelihara bandar judi di wilayahnya. Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang masih terlibat dalam aktivitas perjudian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus mengawasi dan melakukan tindakan preventif demi memberantas kegiatan perjudian di wilayah Simalungun.

 

Kapolres Simalungun beserta Unit Opsnal Jatanras dari Polres Simalungun telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas bandar judi dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap mereka yang terlibat dalam aktivitas perjudian. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kegiatan perjudian di wilayah Simalungun dan mengurangi tingkat kejahatan terkait perjudian.

 

Dalam pernyataannya, Kapolres Simalungun menyatakan bahwa Polres Simalungun tidak akan memelihara bandar judi di wilayahnya. Hal ini menunjukkan bahwa Polisi sangat serius dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah mereka. Polisi akan terus mengawasi dan melakukan tindakan preventif demi memberantas kegiatan perjudian di wilayah Simalungun.

Baca Juga :  Tak Kenal Usia, Saebah 70 Tahun Ikut Andil di TMMD Desa Buniwah

 

Komiten Kapolres Simalungun bersama Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam memberantas bandar judi tersebut juga terlihat dari pengungkapan kasus perjudian dan penangkapan pelaku dalam waktu yang relatif cepat. Penangkapan pelaku ini juga dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, menunjukkan pentingnya partisipasi dan kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam memberantas kejahatan.

 

Secara keseluruhan, komitmen Kapolres Simalungun bersama Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam memberantas bandar judi adalah tindakan positif dan menyatakan keseriusan Polisi dalam menjaga dan menegakkan hukum di wilayahnya serta menunjukkan bahwa perjudian dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi, “ungkap AKBP Ronald. saat dikonfirmasi, Jumat(16/6/2023) sekira Pkl.22.00 WIB.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri
Quick Response Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tangkahan Batu Padas di Kebun PTPN IV
Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang
Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh DYS, Jipri Minta Perlindungan LPSK
Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal
DYS Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Penganiayaan 
Waspada Cuaca Ekstrem, Polres Brebes Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana
Pasca Rekapitulasi, Polres Brebes Gelar Patroli Cipta Kondisi.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 11:53 WIB

POLDA KEPRI LAKSANAKAN PENGAMANAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN RIAU 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 08:22 WIB

Satgas Yonif 642/Kps Karya Bakti Bersama Masyarakat Masyeta

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:46 WIB

Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW : Bersama Posyandu, Balita Sehat, Cerdas dan Ibu Bahagia

Minggu, 8 Desember 2024 - 00:24 WIB

Warga Bilogai Bahagia Sambut Komsos Habema

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:26 WIB

Tulus dan Siap Sedia Layani Masyarakat, Satgas Yonif 641/Bru Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pos Bolakme

Berita Terbaru

Jawa timur

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Selasa, 10 Des 2024 - 22:56 WIB