Babinsa Koramil Sambi Latih PBB Santri Ponpes Al Fatah

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 03:24 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Boyolali. Nasionaldetik.com – Babinsa Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali Sertu Marjoko melaksanakan giat pemberian materi Wasbang dan Pelatihan Baris-Berbaris di Pondok Pesantren Al Fatah Desa Ngaglik Keamatan Sambi Kabupaten Boyolali. Sabtu ( 17/06/23)

Babinsa Sertu Marjoko mengatakan bahwa kegiatan Latihan PBB dan Wasbang dilingkungan pelajar khususnya di pondok pesantren merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan karena usia pelajar merupakan usia yang sangat rawan terhadap pengaru-pengaruh khususnya pengaruh yang negatif.

Sebagai seorang Babinsa ia akan terus melakukan pelatihan dan bimbingan terhadap sekolah-sekolah maupun pondok pesantren sehingga harapan kita akan terbentuk siswa-siswi yang handal, disiplin Dan berprestasi serta jauh dari pengaruh yang bisa merusak moral bangsa.

” Sebagai calon generasi penerus bangsa harus mempunyai jiwa disiplin dan tanggung jawab yang tinggi sejak masih di Bangku Sekolah. Selain wadah menimba ilmu, Sekolah juga sebagai tempat belajar budi pekerti dan etika sopan santun seperti dia Ponpes Al Fatah ini ” ucapnya.

Baca Juga :  Jaksa Menyapa Kejari Pringsewu : Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Para siswa pun terlihat antusias dengan pelatihan yang diberikan oleh Babinsa. Saat mempersembahkan teori mereka untuk memperhatikan dengan seksama apa yang dijelaskan oleh Babinsa dan juga pada saat praktek mereka pun terlihat bersemangat mengikuti gerakan demi gerakan yang di latihkan

(Edi/Ags/Kemplu)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Ketahanan Pangan Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas, Kalapas Narkotika Samarinda Nikmati Hasil Panen Bersama Warga Binaan
AIPDA Destian Ady Prayogo, S.H. Gelar Konseling dan Trauma Healing untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Mendala
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Rutan Perempuan Kelas II A Medan Gelar Razia Insidentil untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Produk Karya Hasil Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Habis Terjual di IPPAFEST 2025
Kalapas Pancur Batu Ikut Serta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Pameran IPPAfest di Jakarta
Kasus Curanmor Keduanya dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Tag :