Sekdakab Jombang Pimpin Pernetiban Dan Pembersihan Reklame Ilegal Di Sepanjang Jalan Tembelang.

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 14:27 WIB

40346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Nasonaldetik.com – Banyaknya reklame tak berizin alias ilegal di sepanjang Jalan Raya Tembelang, perkotaan hingga kecamatan Perak ditertibkan oleh tim gabungan lintas OPD, senin siang (12/06/2023).

Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, DLH, Dishub, Perijinan dan Kominfo dipimpin langsung oleh Sekdakab Jombang Agus Purnomo, M.Si.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia gabungan tersebut tidak hanya menyasar reklame ilegal (tanpa ijin), ada yang masa izinnya telah habis. Termasuk banner dan spanduk yang dipasang sembarangan dengan cara dipaku di pohon.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, penertiban dan pembersihan di tiga kecamatan tersebut mengacu pada Perda nomor 21 tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Perbup Jombang no 25A/2013 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Berdasarkan temuan Satpol PP, Dinas Perijinan dan pengaduan masyarakat (dumas), akhir-akhir ini banyak ditemukan aneka reklame, spanduk, banner dan baliho liar di pinggir jalan-jalan protokol. Termasuk banner para Caleg yang tidak berijin. Selain tidak tertib adiministratif, juga mengurangi estetika dan merusak lingkungan.

Baca Juga :  Jual Gadi Dibawah Umur, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

”Tim gabungan ini menyusuri sepanjang Jalan Raya Tembelang diawali dari titik exit tol Tembelang, kemudian berurutan bergeser ke arah Jombang kota kawasan Jalan Brigjen Kretarto Sambong, Mojongapit, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gus Dur, Jalan Veteran, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Nurcholis Majid, hingga pertigaan Ngrandu Kecamatan Perak,” ujar mantan Kadisdikbud Jombang pada sejumlah awak media.

Agus menambahkan, razia spanduk dan reklame dilakukan di seluruh jalan Nasional hingga jalan protokol. Kegiatan razia kali ini mulai dilakukan pertama kali dan akan dilanjutkan setiap bulan sekali secara marathon.

“Kita bersihkan yang tidak ada izin dan sudah kadaluwarsa,” imbuh mantan Kabag Hukum Setkab Jombang ini.

Baca Juga :  Rahman Sabon : Perpanjangan Masa Jabatan KPK Akibat Merosotnya Nasionalisme Dan Dekadensi Moral Melanda Pemerintahan Joko Widodo

Sementara itu mengenai reklame, baliho maupun banner dan poster para caleg yang dipaku di pohon, lanjut Agus, juga ikut ditertibkan meski izin masih berlaku. Sebab memasang reklame di pepohonan dengan cara dipaku atau dikawat, tidak diperkenankan. ”Hasil razia sangat banyak ini, semua kita angkut dengan truk mikik Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup. Semua kita amankan dan serahkan ke Bapenda,” papar Agus.

Atas nama Pemkab Jombang, Agus menghimbau kepada para pengusaha, para Caleg dan masyarakat umum agar segera mengurus izin reklame. Selain itu diharapkan tidak “asal-asalan” saat memasang reklame dengan cara dipaku di pohon. Sebab selain merusak pohon pelindung juga mengganggu estetika kota.

”Kalau bisa dan selayaknya jangan memasang reklame dengan dipaku di pohon. Jangan sampai merusak lingkungkan dan estetika kota,” pungkas Agus. (Edi/Red)

Berita Terkait

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Catatan Hari Sumpah Pemuda 2024 – Oleh Gus Faiz Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembelang
450 Milyar Uang Korupsi Perkebunan Sawit Sumatra Disita, PNIB : Usut Tuntas Dugaan Dananya Mengalir ke Kelompok Wahabi Khilafah
PNIB : Stop Bawa Bawa Agama Dalam Kampanye, Pilkada Memilih Pemimpin Pelayan Rakyat Bukan Pemimpin Agama
PNIB : Jamah Islamiyah Menyatakan Bubar, Tetap Waspada Bahaya Khilafah Wahabi Terorisme yang Justru Lebih Radikal dan Intoleran
PNIB : Waspada! Polemik Nasab Habib Syiah dan Salafi Wahabi Pemecah Belah Umat Islam Tradisional & Kedaulatan Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:08 WIB

Silaturahmi Institusional: Propam Polres Simalungun dan Denpom I/1 Pematangsiantar Perkuat Sinergitas

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:01 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:49 WIB

Polsek Perdagangan Berhasil Ciduk SP, BD Sabu di Marihat Bandar: BB 17,92 Gram Sabu Berhasil Diamankan!

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:41 WIB

Babinsa Koramil 09/NL Komunikasi Sosial (KOMSOS) Dengan Pj. Kades dan Perangkat Desa Mengenai Bantuan

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:13 WIB

Pangdam I/BB Tumbuhkan Kembali Semangat dan Moril Prajurit Batalyon Armed 2/KS

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:04 WIB

Polsek Tanah Jawa Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas di Lokasi Perbaikan Jalan Hatonduhan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:52 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:33 WIB

Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan

Berita Terbaru

MEDAN

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Kamis, 12 Des 2024 - 16:01 WIB