Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Pembunuhan dan Pelaku Begal 12 TKP

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 02:45 WIB

40329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA MOJOKERTO, Nasionaldetik.com – Pembunuhan Berencana yang dilakukan dua Pelaku kepada AE, awalnya pelaku MA mengajak pelaku AA untuk membegal karena butuh uang untuk servise Handphonenya yang rusak

Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria saat memimpin Konferensi Pers di Aula Prabu Hayam Wuruk menerangkan, tragedi pembunuhan dan persetubuhan ini terjadi pada 15 Mei 2023 pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban AE mulai tanggal 15 Mei 2023 meninggalkan rumah selanjutnya keluarga melaporkan ke Polsek Kemlagi dan ditindaklanjuti tim Resmob melakukan penyelidikan.

“Korban AE masih berusia 15 tahun. Pelaku Pembunuhnya AA adalah teman sekelas korban dan dua tahun yang lalu pernah berpacaran namun selama satu bulan,” jelas AKBP Wiwit, Rabu (14/6/2023).

Awal terungkapnya kasus ini adalah tim penyidik menemukan keberadaan handphone milik korban yang telah dijual dikonter AC dari keberadaan handphone tersebut dilakukan penyelidikan.

“Anggota datang kerumah pelaku dan melakukan interograsi terkait HP milik Korban AE, selanjutnya pelaku mengaku telah membunuh korban dan dibuang di sungai Ds. Mojoranu RT 004 RW 004 Ds. Mojoranu kec. Sooko kab. Mojokerto,”terang AKBP Wiwit.

Baca Juga :  Wakapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuba Polri Gelombang II Tahun 2024

Sebagaimana keterangan pelaku dan benar ditemukan keberadan Jasad AE terbungkus karung putih di paritbbawah perlintasan kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Selasa (13/6/2023) dini hari.

Modus pembunuhan AE, tersangka AA mengaku dendam karena saat tidur di kelas dibangunkan oleh AE.

Pelaku AA ini selalu membantu keluarganya untuk memotong ayam dan membubut ayam pada dinihari.

Selanjutnya, MA membutuhkan uang untuk memperbaiki hpnya yang rusak karena orang tuanya tidak bisa membantu, hingga akhirnya AA bilang bahwa dia ada target perempuan yang bernama AE.

“Modus AA mengajak jalan keluar AE tetapi saat tiba di TKP, pelaku diam-diam jalan kaki menghampiri dari belakang dan mencekik leher korban, sehingga membuat korban terjatuh dan meninggal dunia, kemudian dibawa rumah pelaku”,jelas AKBP Wiwit.

Selanjutnya AA menghubungi MA bahwa target sudah di rumah kemudian MA datang kerumah setelah itu MA menyetubuhi tubuh korban yang sudah meninggal sebanyak 2 kali.

Dalam hasil penyidikan tadi malam, didapatkan fakta baru, bahwa kedua pelaku ini juga telah melakukan 12 tindak pidana sebelumnya di daerah Jombang dan Mojokerto.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Evakuasi Pohon Tumbang, Kapolsek Batu Ampar: Itu Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat

“Pelaku pernah mencuri HP di enam TKP dan mencuri Motor di enam TKP wilayah Mojokerto dan Jombang,”ungkap AKBP Wiwit.

Masih kata Kapolres, cara yang dilakukan kedua pelaku saat mengambil HP adalah mencari sasaran yang HPnya korban ditaruh dalam dashboard sepeda motor atau yang korbannya memegang HP saat berkendara.

“Cara yang dilakukan kedua pelaku saat mencuri sepeda motor adalah dengan mencari sepeda motor tipe lama dengan maksud saat menghidupkan hanya memutus dan menyambungkan kabel listrik sepeda motor,” terang AKBP Wiwit.

Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 365 KUHP, pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP dan pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta,” tegas Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria.     (Edi/Red)

Berita Terkait

Mewlafor Tanam Pohon Untuk Lestarikan Air dan Menjaga Kehidupan
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Polres Mojokerto Maksimalkan Latihan Dalmas Siap Kawal Tahapan Pilkada 2024
Wakapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuba Polri Gelombang II Tahun 2024
Selamat Atas Penghargaan Kepada Polres Mojokerto Kota,Atas Pelayanan Prima
Jumat Curhat, Polres Mojokerto Bahas Kenakalan Remaja
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:56 WIB

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:09 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Nganjuk Gelar Penyekatan Kedaerahan di Wilayah Perbatasan

Selasa, 10 Desember 2024 - 04:29 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam

Selasa, 10 Desember 2024 - 04:19 WIB

PNIB Istighotsah Ngaji Pancasila Di Bekasi : Jangan Rampok, Palsukan dan Belokkan Sejarah Peradaban Bangsa Indonesia

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:25 WIB

Masyarakat Sentul Sangat Senang Adanya Progam Car Free Day di Desanya

Senin, 9 Desember 2024 - 13:43 WIB

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Kasus Penjualan Miras Tanpa Izin di Tanjunganom

Senin, 9 Desember 2024 - 13:37 WIB

Polres Nganjuk Gelar Upacara Penutupan Latja Diktuk Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 13:30 WIB

Polres Nganjuk Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lapangan Apel

Berita Terbaru

Jawa timur

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Selasa, 10 Des 2024 - 22:56 WIB