Tak Butuh Waktu Lama, Kasatreskrim Polresta Barelang Ungkap 4 Kasus PMI Non Prosedural

Avatar

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:06 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATAM, Nasionaldetik.com – Luar biasa, dalam sepekan Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono SIK.,MM beserta jajaran berhasil mengungkap sekaligus 4 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

Tentu menjadi sebuah prestasi yang membanggakan dan patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana tidak, Kasatreskrim Polresta Barelang beserta jajaran gencar-gencarnya memberantas segala tindakan yang melanggar hukum termasuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural.

Melalui rilis yang diterima awak media, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menyampaikan, kasus pertama tindak pidana orang atau perseorangan dilarang menempatkan pekerja Migran Indonesia ke luar negeri yang terjadi di Perumahan Bukit Raya II Blok C2 No 02, Batam Kota, Batam. Rabu (7/6) lalu, sekira pukul 18.00 wib. Dengan Korban SM (31) perempuan dan menetapkan 1 (satu) orang pelaku berinisial EW (43) perempuan.

Baca Juga :  𝙒𝘼𝙉𝙄𝙏𝘼 𝘼𝙎𝘼𝙇 𝙈𝘼𝙇𝘼𝙉𝙂 𝙎𝙀𝙈𝙋𝘼𝙏 𝙑𝙄𝙍𝘼𝙇 𝘽𝘼𝙒𝘼 𝙆𝘼𝘽𝙐𝙍 𝙈𝙊𝘽𝙄𝙇, 𝘿𝙋𝘾 𝙋𝙀𝙍𝘼𝘿𝙄 𝙆𝙀𝙋𝘼𝙉𝙅𝙀𝙉 𝘼𝙅𝙐𝙆𝘼𝙉 𝙂𝙐𝙂𝘼𝙏𝘼𝙉 𝙋𝙍𝘼 𝙋𝙀𝙍𝘼𝘿𝙄𝙇𝘼𝙉

“Kemudian, disusul dengan kasus serupa di Perumahan Greenland Blok E2 no 21 Batam Kota, Batam. Jum’at (09/06) lalu, sekira pukul 13.30 wib dan menetapkan 1 (satu) tersangka berinisial Y (39) perempuan dan 1 (satu) Korban S (45) perempuan asal Bandung, Jawa Barat,” beber Budi Hartono, Senin (12/06) sore.

Dan ke-3 (tiga) terjadi di Perumahan Bisa Asri III Blok A4 no 13 Nongsa, Batam Kota. Batam, Jum’at (09/06) sekira pukul 14.30 wib dan telah menetapkan 1 (satu) tersangka MM (36) perempuan dan 2 (dua) Korban TS (34) perempuan dan PPA (34) perempuan yang berasal dari Lampung dan Lumajang, Jawa Timur.

Dan yang terakhir terjadi di Parkiran Bandara Hang Nadim, Batam. Jum’at (09/06) sekira pukul 20.00 wib dan telah menetapkan tersangka KS (42) berjenis kelamin laki-laki dan Korban AT (33) laki-laki dan AS (50) laki-laki yang sama-sama berasal dari Jawa Timur.

Baca Juga :  Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali

Pertama-tama, kita mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa adanya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural kepada unit VI (enam) Satreskrim Polresta Barelang. Kemudian kita bergerak cepat dan lakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi-saksi.

“Adapun tujuan dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut akan bekerja ke luar negeri, yakni Singapore dan Malaysia melalui pelabuhan internasional Batam Center, Kota Batam,” katanya.

Kemudian, terhadap seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) serta Pengurus dibawa ke Polresta Barelang, guna dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Adapun pasal yang disangkakan, pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia sebagamana diubah dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

“Ancaman Pidananya paling lama 10 (sepuluh) tahun dan paling lama Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah),” ujar Budi Hartono. (Edi/Drm/Red)

Berita Terkait

Kunjungi Pesantren, Kapolres Batang Sampaikan Pesan Kamtibmas
Gandeng Tokoh Agama, Polres Kendal Serukan Aksi Lawan Judi Online dan Tawuran
Babinsa Bergotong Royong Bersama Warga, Bangun Talud untuk Cegah Bencana dan Tingkatkan Kesejahteraan
Korem Wijayakusuma Peduli Kesehatan Prajuritnya
Tahapan Pilkada, Ini Langkah Polisi Ciptakan Kondusifitas Keamanan di Batang
Ketua Dpk Lpakn Ri Projamin”sebut ada tantangan Pada Kejari Tanggamus Yang Baru Tuntaskan Berbagai Kasus Tindak Pidana 
Babinsa Berikan Pendampingan, Penyemprotan Padi Milik Petani
Kapolres Majalengka Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa di BRI Cabang Majalengka

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 15:33 WIB

Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Ke-41 Tahun 2024 di Kabupaten Karo

Selasa, 10 September 2024 - 15:10 WIB

Polres Tanah Karo Perketat Pengawalan Logistik Pilkada 2024

Selasa, 10 September 2024 - 12:35 WIB

Mesin Tembak Judi Ikan ikan Bebas Beroperasi di Kecamatan Merek Tanak Karo

Senin, 9 September 2024 - 11:18 WIB

Kapolres Tanah Karo Apresiasi Pengamanan PON XXI Cabang Balap Sepeda MTB, Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 9 September 2024 - 10:52 WIB

Bangun Rasa Nasionalisme Babinsa Koramil 03/ Berastagi Sampaikan Pesan Penting di Yayasan Tahfiz Qur’an Karimah Berastagi.

Senin, 9 September 2024 - 10:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Barusjahe Sambangi Warga Desa Binaan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Tanah Karo, Nasionaldetik.com

Senin, 9 September 2024 - 10:34 WIB

Polsek Tigabinanga Laksanakan Cooling System Menjelang Pilkada 2024

Senin, 9 September 2024 - 05:27 WIB

MTB Downhill PON XXI Aceh-Sumut 2024 : Jawa Timur Rebut 2 Medali Emas Kategori Putra Putri

Berita Terbaru

REGIONAL

Kunjungi Pesantren, Kapolres Batang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:03 WIB