Karo – nasionaldetik.com – Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Rapat Dinas yang secara rutin dilaksanakan setiap bulan untuk monitoring dan evaluasi kinerja masing masing subseksi serta pemantapan target kinerja yang harus dicapai.
Rapat Dinas yang berlangsung di aula lantai 2 Rutan Kabanjahe ini secara spesifik membahas tentang pelaporan capaian kinerja bulanan, rintangan yang dihadapi masing masing subseksi, hingga langkah langkah tindak lanjut yang akan ditempuh guna kelancaran tugas kedepannya, Selasa (13/06/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun di tengah tengah Rapat Dinas, seluruh peserta yang hadir dikejutkan dengan kedatangan personil BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Karo yang secara tertutup diundang oleh Rutan Kabanjahe untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai Rutan Kabanjahe.
Ketua tim seksi rehabilitasi BNN Karo dr. Rosi Pinem, konselor, beserta staff BNN Kabupaten Karo bekerjasama dengan Rutan Kabanjahe dalam pelaksanaan tes urine Rutan Kabanjahe kali ini.
Tes Urine yang dilaksanakan secara insidentil (dadakan) ini merupakan upaya mewujudkan Zero Halinar (Handphone,Pungutan liar, dan Narkoba) serta komitmen Rutan Kabanjahe dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dimulai dengan petugas pemasyarakan yang bersih dari pengaruh narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine tersebut, sampel urine sejumlah 78 orang adalah benar negative (-) tidak mengandung golongan narkotika.
(Ardiansyah Ginting).