Diduga PT. Indonesia Royal Paper Mencaplok JTU , Polres Jombang Serius Menangani Kasus Ini

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 06:22 WIB

40445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jombang, Nasionaldetik.com – Kali ini Polres Jombang nampaknya tidak main-main dalam menangani kasus PT. Indonesia Royal Paper, buktinya sampai saat ini proses masih terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sebelumnya, Kasat Reskrim polres Jombang AKBP Aldo, saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp tidak merespon.

Kini, setelah santer diberitakan, Kasatreskrim AKBP Aldo, akhirnya dengan tegas mengatakan, terkait kasus tersebut, pihaknya sudah memanggil beberapa pihak dari PT. Indonesia Royal Paper.

“Pihak IRP sudah datang ke Polres, tapi masih dijadwalkan ulang untuk yang datang bagian menangani limbah,” ujarnya.

Baca Juga :  Ibu Dan Anak Wartawan Korban Kekerasan Merasa Terancam, Minta Dampingi KJJT

AKBP Aldo juga mengungkapkan, dari tipidter Polres Jombang sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang.

“Uji lab sampel limbah yang diambil di lokasi juga sudah diajukan ke DLH Kabupaten,” tegasnya.

Ketika disinggung soal terkait adanya dugaan pencaplokan tanah JUT Desa Daditunggal, AKB Aldo menegaskan pihaknya hanya diperintahkan Kasubdit Tipidter Polda Jatim untuk fokus terhadap persoalan limba saja.

“Waduh mas saya diprintahkan subdit tipiter untuk mengecek terkait limbah,” tegasnya.

Sementara, Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat, ketika dikonfirmasi terkait pencaplokan JUT tersebut, Ia mempersilahkan awak media ini untuk menyampaikan ke Kasatreskrim Jombang.

Baca Juga :  Aktivis Anti Korupsi Minta Pj Gubenur Aceh Berhentikan dan Periksa 23 Anggota DPRK Agara, Terkait Defisit Rp 106,6 Milyar

“karena itu sudah satu kesatuan rangkaian,” pungkasnya.

Setelah hal itu disampaikan, Kasatreskrim Jombang AKBP Aldo, menerima informasi atau aduan tersebut, dan siap untuk memperoses lebih lanjut.

Masyarakat tentunya sangat berharap kepada pihak-pihak terkait baik Polda Jatim maupun Polres Jombang agar benar-benar serius memproses kasus ini, dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dikutip dari memo & Krindo (Edi/Red)

Berita Terkait

selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Catatan Hari Sumpah Pemuda 2024 – Oleh Gus Faiz Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembelang
450 Milyar Uang Korupsi Perkebunan Sawit Sumatra Disita, PNIB : Usut Tuntas Dugaan Dananya Mengalir ke Kelompok Wahabi Khilafah
PNIB : Stop Bawa Bawa Agama Dalam Kampanye, Pilkada Memilih Pemimpin Pelayan Rakyat Bukan Pemimpin Agama
PNIB : Jamah Islamiyah Menyatakan Bubar, Tetap Waspada Bahaya Khilafah Wahabi Terorisme yang Justru Lebih Radikal dan Intoleran
Tag :