Jelang Penutupan TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0735/Surakarta, Anggota Satgas Bersama Warga Bersihkan Lapangan

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 01:08 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surakarta, Nasionaldetik.com – Bersamaan dengan akan dilaksanakannya Upacara Penutupan TMMD Reguler  ke-116 Kodim 0735/Surakarta, yang akan dilaksanakan pada Kamis 8 Juni mendatang, berbagai persiapan pun telah dilakukan.

Pagi ini Rabu (07/06/2023) Satgas TMMD bersama warga masyarakat sedang mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan upacara penutupan besok pagi, salah satunya dengan menyiapkan lapangan upacara.

Anggota Satgas beserta jajaran serta para warga dan mitra Babinsa bersama-sama bergotong-royong membersihkan lapangan yang akan dijadikan tempat upacara penutupan TMMD Reguler ke-116 Kodim 0735/Surakarta.

Kegiatan gotong royong penyiapan lapangan tersebut  dipimpin oleh Komandan SSK Satgas TMMD Lettu Inf Edy Susilo bersama para anggota Satgas lainnya bersama-sama melaksanakan pembersihan di area lapangan yang akan di gunakan sebagai tempat upacara penutupan TMMD Reguler 116 yang di selenggarakan oleh Kodim 0735/Surakarta.

Baca Juga :  Renovasi Mesjid Aspol Polres Tanah karo, Kapolres Tanah Karo Letakkan Batu Pertama

“Rumput yang sudah panjang kami potong dengan mesin rumput, dan juga sampah-sampah yang ada di sekitar lapangan baik itu dedaunan maupun sampah plastik kita bersihkan semuanya.”ujarnya.

“Sengaja kami bersama anggota untuk melaksanakan kegiatan ini, agar dalam pelaksanaan penutupan nanti tidak terdadak semua,” pungkasnya.

(Edi/Ags/Kemplu)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Ketahanan Pangan Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas, Kalapas Narkotika Samarinda Nikmati Hasil Panen Bersama Warga Binaan
AIPDA Destian Ady Prayogo, S.H. Gelar Konseling dan Trauma Healing untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Mendala
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Rutan Perempuan Kelas II A Medan Gelar Razia Insidentil untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Produk Karya Hasil Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Habis Terjual di IPPAFEST 2025
Kalapas Pancur Batu Ikut Serta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Pameran IPPAfest di Jakarta
Kasus Curanmor Keduanya dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Tag :