Seharusnya Pemerintah Kota Subulussalam Terlebih Dahulu Taat Pajak

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:12 WIB

40596 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam DetikNasional com.
Kendaraan dinas kota Subulussalam”Sebanyak 121 unit Kenderaan Mobil dinas yang Plat merah di pakai Pemko Subulussalam namun diantaranya 70 unit kendaraan Roda Empat keatas tidak membanyar pajak sesuai keterangan Kepala UPTD 19 Wilayah kota Subulussalam melalui TU ,Hengki Sagala di ruang Kerja nya Rabu 07/06/2023

Selain daripada Kenderaan Roda Empat dan selebih nya ada 1001 unit Kenderaan roda dua yang menggunakan plat merah juga dipakai para intansi pemerintahan kota Subulussalam , di kategorikan tidak taat Pajak bahkan ada mobil dinas Toyota Inova tahun 2008 tidak membayar pajak sejak tahun 2013 s/d tahun 2022 jelas Hengki kepada ormas LAKI di depan Media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut pihak Samsat kota Subulussalam pihak nya telah melakukan segala Upaya baik melalui surat atau mendatangi langsung kepada dinas Terkait untuk dapatkan penyelesaikan tunggakan – tunggakan pajak Kenderaan yang berplat merah tersebut ,namun pihak yang bersangkutan sampai saat ini Belum juga menyelesaiakan tunggakan tersebut.

Baca Juga :  Alasan Elpiana Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Ahmad Rambe setelah mengkonfirmasi Pihak Samsat Satu Atap Kota Subulussalam terkait dengan Tunggakan Pajak Kenderaan Berplat Merah Tersebut ,pihak nya sangat merasa miris atas keterangan yang di dapat kan nya

Padahal jelas kita ketahui bersama Tagihan Pajak Kenderaan yang dimaksud adalah merupakan Pendapatan Asli Hasil Daerah Kota Subulussalam ,yang akan membantu peningkatan pembangunan Daerah kota Subulussalam juga

Mengingat sepanjang sepengetahuan kita salah satu Tugas Pokok Pemerintahan adalah menggenjot Pendapatan Asli Daerah ( PAD )untuk mencapai Pembangunan daerah nya namun saat ini yang terjadi bahkan sebalik nya dan peraturan TAAT PAJAK itu diduga hanya Berlaku kepada Pihak Masyarakat Biasa.

Baca Juga :  Diduga Penggunaan Anggaran Desa Bulu Duri Tahun 2024 Banyak Serat Masaalah, Minta APH Menindaklanjuti

sejauh ini Pihak ormas LAKI DPC Kota Subulussalam dapat menduga kuat bahwa terkait kelalaian pembayaran pajak Kenderaan plat merah itu dilakukan pihak- pihak tertentu karena tidak mungkin Pihak Pemerintah Tidak menggangarkan PAJAK KENDERAAN DINAS .Dan Hal ini jelas tidak bisa di biarkan berlarut ,

maka diminta kepada pihak BPK RI dan KEJARI KOTA SUBULUSSALAM juga penegak hukum lain nya Kota Subulussalam agar dapat Segera mengusut Tuntas dan MENINDAK tegas bila ada pelaku upaya penggelapan pajak tersebut .

(Salman)

Berita Terkait

Diduga Honor Imam Musholla Muhajirin Dusun Bahorok Tetap Di Anggarkan Dalam APBDes,Namun Imam Di Musholla Muhajirin TETAP Kosong
Diduga Penggunaan Anggaran Desa Bulu Duri Tahun 2024 Banyak Serat Masaalah, Minta APH Menindaklanjuti
Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan
Minta”Pj Gubernur Aceh,Menolak Pengusulan Perwal APBK TA 2025
Ketua Fraksi Rabbani: PJ Walikota Subulussalam Harus Transparan Tentang Angka Devisit Keuangan Kota Subulussalam
Ratmala Dewi Hasugian Ketua Fraksi Rabbani Meminta PJ Walikota Untuk Transparan Menyampaikan Rincian Hutang Dan Jumlah Kegiatan TA 2023 TA 2024
Sejumlah OKP,LSM,Penggiat Anti Korupsi Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Pengutipan Parkir Kendaraan
Konsolidasi danTOT Saksi Menuju Kemengan Bustami- Fadhil di periode 2025-2030