Pemutahiran IDM desa di kecamatan lauser kabupaten Agara.

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 01:40 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Aceh tenggara, Nasionaldetik.com – Kepala desa se-kecamatan lauser adakan pemutahiran IDM desa di kantor camat lauser kabupaten Aceh tenggara. Acara kegiatan di adakan mulai dari jam 8 wib sampai selesai. dalam acara kegiatan di hadiri seluruh pendamping desa dan kepala desa se-kecamatan lauser .19/mei/2023*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai mediator acara kegiatan PD Asaludin dan dilanjutkan Muhammad asri selaku narasumber TA, Korwil 4. Dan rombongan dari kabupaten Aceh tenggara.

Dalam pematerinya membahas tentang index desa maju (IDM) berdasarkan surat edaran bupati Aceh tenggara nomor 401/201/2023 barsifat penting.

 

Menindaklanjuti surat Direktorat jenderal pembangunan desa dan perdesaan kementerian desa daerah tertinggal dan transmigrasi republik Indonesia nomor 7/PRC 01.03/III/2023 tanggal 1 Maret 2022 tentang pemutahiran data IDM tahun 2023.

 

Dalam rangka pelaksanaan peraturan menteri desa PDTT nomor 2 tahun 2016 tentang index desa membangun, peraturan menteri desa PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, yang salah satunya mengatur tentang desa, maka di perlukan pemutahiran data IDM tahun 2023.

Baca Juga :  Hadi Gerung : Kapolri Memnberi Atensi Terhadap Laporan Barracuda Tentang Perdagangan Mainan Anak Di 50 Alfamart Dan Alfamidi Mojokerto.

 

Perlu di informasikan bahwa, data IDM merupakan salah satu dasar bagi kementerian keuangan untuk menetapkan pegelokasian dana kute. Sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 201/PMK 07/2022 tentang pengelolaan dana desa. Alokasi afirmasi untuk desa tertinggal sebesar 1% dan alokasi kenerja untuk desa berkembang, maju dan mendiri serta indikator lainnya sebesar 4% dari total anggaran dana kute.

 

Data IDM juga di gunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan desa dan perdesaan bagi kementerian/lembaga, pemerintah propinsi Aceh, pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya.

Berikut dengan pelaksanaan pemutahiran IDM tahun 2023, perlu di sampaikan sebagai berikut;

1. Perlu mendukung proses pelaksanaan pemutahiran data IDM tahun 2023 bersinergi dengan pendamping profesional (TPP)

2. Camat mengkondisikan pelaksanaan pemutahiran data IDM 2023 kute di wilayah masing-masing.

3. Keterlibatan tenaga pendamping profesional (TPP) dalam proses pemutakhiran data IDM menjadi salah satu indikator penilaian kinerja yang bersangkutan.

Baca Juga :  YPPKM Melaporkan Adanya Dugaan Dua Desa Nilep Anggaran Dana Desa

4. pemutakhiran data IDM dimulai tanggal 1 Maret s,d 30 Juni 2023.

5. Status kute berdasarkan hasil dan rekomendasi yang di keluarkan dari data IDM tahun 2023 menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah kute tahun anggaran 2024 , dana APBKute tahun anggaran 2024. Perkembangan status kute sesuai hasil pemutakhiran IDM 2023 menjadi salah satu dasar pengalokasian data kute tahun anggaran 2024 oleh kementerian keuangan.

6. Petunjuk serta tata cara penginputan IDM tahun 2023 dapat di lihat pada halaman https;idm.kemendesa go .id;

7. Mengenai tambahan penjelasan, pertanyaan,dan informasi lebih lanjut terkait pemutakhiran data IDM tahun 2023 dapat di komunikasikan malalui hhps:idm.kemendesa.go.id.menu kotak.

8.hasil pemutakhiran IDM tahun 2023 selanjutnya akan di sampaikan kepada direktorat perimbangan keuangan, kementerian keuangan RI selambatnya pada 30 Juni 2923.

9. Kegiatan pemutakhiran data IDM tahun 2023 dapat mengunakan anggaran dana kute tahun 2023, atau Sember lain yang sah.  (Saidul/Red)

Berita Terkait

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas NarkobaSelama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III
Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim
SMP Negeri PERISAI Satu-satunya Sekolah Negeri di Kabupaten Aceh Tenggara yang Masih Memiliki Prestasi Yang “Gemilang”
Pj Bupati Aceh Tenggara dan Bupati Terpilih Menyerahkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Bencana Kebakaran
Prajurit Kompi Senapan A Yonif 114/SM Sigap Atasi Kebakaran di Lawe Pehkedinen
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane
Danrem 132/Tdl Sambut Tim Dalproggar TNI-AD Tahap II TA. 2024 di Bandara Mutiara SIS Al-Jufry Palu
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:01 WIB

Polsek Dawuan,Lakukan pengamanan Ibadah Paskah Kamis Putih di Gereja Kristen Jemaat Bethesda

Kamis, 17 April 2025 - 23:51 WIB

Jalin sinergi, Kapolres Majalengka sambut kunjungana silaturahmi Ketua BAZNAS

Kamis, 17 April 2025 - 23:41 WIB

Bhabhinkamtibmas Polsek Leuwimunding,Giat Patroli dan Sosialisasi TPPO warga di himbau waspada perdagangan orang

Kamis, 17 April 2025 - 18:49 WIB

Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah

Kamis, 17 April 2025 - 17:12 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 61, Lapas Perempuan Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Lapas Perempuan Medan Bekerjasama Dengan Puskesmas Helvetia Mencegah Penyakit Dini Warga Binaan Pemasyarakatan

Kamis, 17 April 2025 - 04:18 WIB

Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Polonia: Kakanwil Sumut Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum Keimigrasian

Kamis, 17 April 2025 - 02:05 WIB

Kolaborasi Antar-Kementerian, KemenHAM Sumut-Kepri Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan BPK RI

Berita Terbaru