Peringati Hari Raya Waisak, 18 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang Terima Remisi Khusus

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023 - 07:36 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2567 BE/2023 M kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Buddha yang bertempat di Ruang Layanan Interkom, pada Minggu (4/6).

Hadir dalam kegiatan diantaranya yaitu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi, Kepala Subseksi Registrasi, Lulu Nurjannah, Staf Registrasi dan Pegawai yang bertugas. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberian Remisi ini diberikan sebagai bentuk hak bagi Warga binaan yang beragama Buddha pada momentum perayaan Hari Raya Waisak 2567 BE yang sudah kami laksanakan dengan baik pada hari ini.” Ucap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi.

Baca Juga :  AKTIF BERDISKUSI DALAM COFFE MORNING PEGAWAI DAN WARGA BINAAN

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Hari Raya Waisak dari Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Kepala Subseksi Regitrasi kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi.

Sebanyak 19 (Sembilan Belas) Orang warga binaan mendapatkan remisi khusus hari raya Waisak Tahun 2023 ini. Pemberian remisi ini diberikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana secara simbolis kepada 2 (dua) orang perwakilan warga binaan.

Baca Juga :  Bupati dan Baznas Pesawaran Dianugerahi Penghargaan Baznas Awards 2024

Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana. Pada amanatnya, beliau mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi serta menghimbau kepada mereka untuk tetap berkelakuan baik serta menjalani pidana dan segala aturan didalam Lapas dengan benar.

“Sejatinya, remisi ini diberikan sebagai hak dari seorang warga binaan yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik selama didalam Lapas. Tetap berkreasi dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.” Tutur Lidna.

Kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak berjalan lancar dan ditutup dengan foto bersama.(AVID/humas)

Berita Terkait

Menteri IMIPAS Sambangi Stand Kanwil Ditjenpas Jambi Saat IPPA Fest DALAM Rangka Hari Bakti PAS KE 61
Kasdim 0505/Jakarta Timur Sukseskan Penghijauan Satu Juta Pohon Bersama Kemenag Jaktim
Kebakaran Hanguskan Rumah di Kemayoran, Anak 6 Tahun Diduga Bermain Api
PNIB : Terima kasih Densus 88 Jaga Ramadhan Nyepi Idul Fitri Dan Paskah Aman dari Terorisme
Parah!! Oknum Dokter Gigi ini Intip Sebelah Kamar Kos
Kebebasan Pers Terancam, Polisi Diduga “Tutup Mata” Peredaran Tramadol di Tanah Abang
3800 Jemaat Padati Gereja di Kemayoran, Polisi Kerahkan Pasukan Gabungan Amankan Paskah 2025
MENTERI UMKM REPUBLIK INDONESI MAMAN ABDURRAHMAN RESMI MENDAFTAR CALON KETUA UMUM IKA TRISAKTI