Polres Situbondo Berhasil Menangkap DPO Kasus ITE

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 10:42 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO, Nasionaldetik.com – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap Eko Febrianto (39) terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, Polisi menetapkan Eko Febrianto masuk dalam daftar pencarian orang sejak tanggal 19 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasusnya diduga melakukan penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi pada akhir tahun 2020 melalui konten video dan disebar ke media sosial sehingga viral,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi, Jumat (2/6).

Awal tertangkapnya Eko Febrianto yang sudah ditetapkan DPO tersebut ketika Polisi mendapat informasi bahwa pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki, Eko Febrianto berfoto bareng Bupati Karna Suswandi yang juga sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan melalui medsos.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya di Situbondo 4000 Pil Trex Diamankan

“Kami mendapatkan informasi kalau Eko Febrianto, DPO Polres Situbondo ini berfoto bareng Bupati Karna Suswandi pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya langsung saya perintahkan untuk ditangkap dalam waktu 1×24 jam,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Tak butuh waktu lama, Eko Febrianto ditangkap dalam waktu 3 jam sejak instruksi Kapolres Situbondo tersebut.

Eko akhirnya tak berkutik saat ditangkap di tempat kediamannya, di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kanwil Kumham Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Program Kekayaan Intelektual

Untuk diketahui pada Agustus 2021, Polisi menetapkan Eko Febrianto (39) dan IB (42) sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Saat itu tersangka IB (42) langsung ditahan, sedangkan Eko Febrianto melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Eko Febrianto menghina Bupati Karna Suswandi dengan mencela fisik. Penghinaan melalui video itu kemudian disebarluaskan oleh tersangka IB (42) melalui media sosial, salah satunya melalui jejaring Whatsapp.

“Kedua tersangka ini dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” pungkas Kapolres Situbondo. (Edi/Red)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/NL Apel Pagi Dengan Panwaslu Untuk Penertiban Alat Kampanye di Bilah Hilir
Danramil 02/Sidikalang Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024 di Dairi
Satlantas Polres Simalungun Siaga Antisipasi Kemacetan di Jalur Wisata Parapat Jelang Libur Akhir Pekan
Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Amankan Penertiban Baliho Paslon di Jawa Maraja Bah Jambi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kanwil Kumham Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Program Kekayaan Intelektual
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:28 WIB

Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air

Senin, 9 Desember 2024 - 04:49 WIB

Kolaborasi Koramil Kramatjati Bersama Dinas UPK Air, SDA, PPSU dan LH, Karbak Bersihkan Bantaran Sungai Ciliwung

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:21 WIB

Giat Karya Bhakti Koramil 04/Pulogadung Bersihkan Sampah Di Bantaran Kali BKT

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:09 WIB

Gratis !!! Ayo Saksikan Kejurnas Judo Kasad Cup XV Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Jakarta Bersiap! The Inspire Concert Siap Guncang GKJ, 24 Januari 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:53 WIB

Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:18 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru

Jawa timur

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Selasa, 10 Des 2024 - 22:56 WIB