Kapolres Malang Beri Bantuan dan Pendampingan Psikologis Kepada Korban Kekerasan Anak

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 10:38 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MALANG, Nasionaldetik.com – Kepala Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, AKBP Putu Kholis Aryana mengunjungi korban kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (1/6/2023).

Kehadiran Kapolres Malang tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ny Ujik Putu Kholis, beserta Pejabat Utama Polres dan pengurus Bhayangkari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Asrul Firmansyah, ayah kandung dari kedua korban, di rumahnya Jalan Raya Klampok, Desa Klampok, Kecamatan Singosari.

Selain silaturahmi, kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi kesehatan dua korban kekerasan terhadap anak dibawah umur yakni kakak beradik AS (14) dan AE (4).

“Alhamdulillah, bersama ketua Bhayangkari Cabang Malang, dan pejabat utama Polres, kami berkesempatan datang menjenguk serta melihat kondisi korban kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Singosari,” kata AKBP Putu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (1/6).

Kapolres menambahkan, kunjungan siang itu merupakan salah satu bentuk pendampingan psikologis terhadap korban yang masih berstatus anak dibawah umur.

“Tujuan pendampingan ini untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak,”tambah AKBP Putu Kholis.

Baca Juga :  Peringatan Hari Raya Idul Adha Divif 2 Kostrad 1444 H/2023 M

Saat bertemu dengan kedua korban, kondisinya sudah lebih baik dan ceria serta mudah berinteraksi dengan orang lain.

Nampak ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang Ny Ujik Putu Kholis berupaya membangun komunikasi dengan berinteraksi serta bermain bersama kedua korban.

Sejumlah mainan dan bingkisan makanan yang dibawanya sukses membuat senyum kedua anak mengembang.

Selain bingkisan, rombongan kepolisian beserta Bhayangkari juga memberikan peralatan sekolah dan sepatu kepada korban serta santunan kepada keluarga.

“Kita berupaya memulihkan perasaan trauma yang dialami oleh anak korban kekerasan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi sosial, serta memupuk kembali minat dan semangatnya,” ujar AKBP Putu.

Lebih lanjut AKBP Putu menyampaikan, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang.

Pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban serta seorang teman prianya sudah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan.

AKBP Putu menyebut, pihaknya akan bekerja dengan profesional menyelesaikan kasus tersebut dengan harapan tidak ada lagi kejadian tindak pidana kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

“Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Malang Bangun Satpas Prototype Standar Nasional

Sementara itu, Asrul Firmasnyah, ayah kandung korban, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kapolres Malang dan jajaran yang telah berkunjung untuk menjenguk kedua putranya.

Ia berharap pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati rasa trauma yang dialami oleh anak-anaknya.

“Terimakasih kepada bapak Kapolres beserta rombongan, semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami dapat segera pulih dari rasa trauma dan bisa kembali ceria lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, AS dan AE merupakan korban kekerasan yang ironisnya dilakukan oleh RW (33), ibu kandungnya sendiri, bersama RB (37) teman prianya.

Kedua anak tersebut kerap mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disudut menggunakan rokok yang menyala pada kedua tangan dan kakinya.

Kekerasan terscebut kerap dilakukan kepada kedua korban semenjak kedua orang tuanya berpisah pada Oktober 2022 hingga kasus tersebut mencuat awal Mei 2023.

Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Malang dan kedua pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum selanjutnya. (Edi/Red)

Berita Terkait

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Peran Alumni Dianggap Strategis Memajukan Pendidikan, Gelar Reuni Akbar dan IKAWIGA Award 2024
Polres Malang Gelar Forum Silaturahmi Bersama Keluarga Korban Kanjuruhan
Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Asal Surabaya Pernah Beraksi di 19 TKP
Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 2 Kilogram dan Tangkap Pelaku di Kota Malang
Polisi Ungkap Motif Perampokan di Malang, Tersangka Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 05:55 WIB

AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama , Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tegal Kota

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:06 WIB

Koramil Juwangi Dan Warga Bahu Membahu Ciptakan Lingkungan Yang Sehat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:01 WIB

Babinsa Turut Pupuk Padi, Demi Hasil Panen Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:15 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional Polres Kendal: Tingkatkan Pelayanan dan Sinergitas dengan Masyarakat

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:45 WIB

Babinsa Tipes Pantau Sembako Murah Di Wilayah Binaan

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:14 WIB

Heboh!!…Berkedok Mushafir di Duga Menipu Banyak Korban

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:04 WIB

Dandim Boyolali Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PPN/Bappenas RI di Dapur Sehat Ngemplak

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:58 WIB

Kasus PMK Merebak Lagi, Babinsa Minta Warga Jaga Kebersihan Kandang

Berita Terbaru