Wakil Bupati Simalungun Hadiri HLE GNPIP Wilayah Provinsi Sumatera Utara

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 07:22 WIB

40451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun Sumut-Nasionaldetik,com.

Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi menghadiri High Level Event Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Medan, Rabu (31/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

High Level Event (HLE) GNPIP itu mengusung tema: “Sinergitas dan inovasi untuk ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah dan kerjasama antar daerah (KAD) terintegrasi: Membawa Sumut Menjadi Semakin Bermartabat”.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab: Lima Pejabat Utama Dilantik di Awal 2025

 

Kehadiran Wakil Bupati di kegiatan HLE GNPIP Wilayah Prov. Sumut tersebut didampingi Kabag Perekonomian Agustina Simanjorang.

 

Gubsu, Edy Rahmayadi dalam sambutannya antara lain memaparkan tentang langkah strategis Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam mengendalikan inflasi di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Buka Bersama, Khairul Muslim Tegaskan Peran Media dalam Menjaga Kondusivitas Ramadan

 

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Yuda Agung menyampaikan tentang kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga inflasi Nasional.

 

Mendagri diwakili Irjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir menyampaikan terkait urgensi optimalisasi APBD serta hilirisasi sektor UMKM dan pertanian dalam mendukung pengendalian inflasi di Sumatera Utara.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Ketahanan Pangan Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas, Kalapas Narkotika Samarinda Nikmati Hasil Panen Bersama Warga Binaan
AIPDA Destian Ady Prayogo, S.H. Gelar Konseling dan Trauma Healing untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Mendala
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Rutan Perempuan Kelas II A Medan Gelar Razia Insidentil untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Produk Karya Hasil Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Habis Terjual di IPPAFEST 2025
Kalapas Pancur Batu Ikut Serta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Pameran IPPAfest di Jakarta
Kasus Curanmor Keduanya dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)