π™’π˜Όπ™‰π™„π™π˜Ό π˜Όπ™Žπ˜Όπ™‡ π™ˆπ˜Όπ™‡π˜Όπ™‰π™‚ π™Žπ™€π™ˆπ™‹π˜Όπ™ π™‘π™„π™π˜Όπ™‡ π˜½π˜Όπ™’π˜Ό π™†π˜Όπ˜½π™π™ π™ˆπ™Šπ˜½π™„π™‡, π˜Ώπ™‹π˜Ύ π™‹π™€π™π˜Όπ˜Ώπ™„ π™†π™€π™‹π˜Όπ™‰π™…π™€π™‰ π˜Όπ™…π™π™†π˜Όπ™‰ π™‚π™π™‚π˜Όπ™π˜Όπ™‰ π™‹π™π˜Ό π™‹π™€π™π˜Όπ˜Ώπ™„π™‡π˜Όπ™‰

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:12 WIB

40252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BLITAR, Nasionaldetik.com – Melalui kuasa hukumnya, tersangka kasus bawa kabur mobil yang sempat viral di Kota Blitar mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Blitar.

Agus Subiyantoro, kuasa hukum wanita berinisial ED (26) warga Klojen, Kota Malang tersebut mengungkapkan, permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Blitar tersebut didasari karena penahanan yang tidak sesuai Kitab Undang- Undang Hukum Pidana atau KUHP.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œPenangkapannya 27 maret, masa penahanannya keluar
28 Maret. Sesuai dengan KUHP maka polisi memiliki kewenangan menahan maksimal 20 hari. Kemudian penahan lanjutan, atau perpanjangan itu maksimal 40 hari. Total 60 hari,” ujar Agus, Senin (29/5/2023

Dia menegaskan, pada saat perpanjangan penahanan lanjutan, baik keluarga tersangka atau kuasa hukumnya harus diberitahu. Namun tidak untuk tersangka ED.

Baca Juga :  Oknum Kepala Desa Arogansi Dan Ancaman Terhadap Wartawan dan LSMΒ 

β€œItu pelanggaran pasal 21 KUHP. Kemudian berdasarkan pasal 24 huruf D, apabila 60 hari tersangka tidak dilepas maka dibebaskan demi hukum. Seharusnya kemarin tanggal 28 Mei tersangka harusnya sudah bebas, namun hari ini kami cek masih ada di tahanan,” ujarnya.

Karena itu kami hari ini mendaftarkan permohonan praperadilan ke PN Blitar dengan nomor perkara 3/pid.pra/2023/PN.BLT.

β€œDasar kami praperadilan karena memang sudah diatur di pasal 10 pasal 77 pasal 79 KUHP,” imbuhnya.

Sementara dikonfirmasi soal hal ini, Kasi Humas Polres Blitar AKP Ahmad Rochan mengatakan, terkait permohonan praperadilan Polres Blitar menunggu pemberitahuan. Sejauh ini kata dia, belum ada pemberitahuan soal gugatan praperadilan ke Polres Blitar Kota.

Baca Juga :  Diduga Oknum ASN Satpol PP Melakukan Penipuan Berkedok Mutasi Jabatan, Dalam Pengembangan Kepolisian !

β€œTerkait permohonan praperadilan yang jelas Polres hanya menunggu. Kita menunggu pemberitahuan. Kan baru hari ini, mungkin masih diteliti oleh pihak pengadilan,” jawab Rochan dikonfirmasi.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat ED sempat viral beberapa waktu lalu. ED diduga melakukan pencurian dan melanggar pasal 365 KUHP.

Kasus tersebut viral lantaran sempat terekam CCTV jalanan Kota Blitar, yang merekam seorang pria nekat naik ke atas kap Honda Jazz yang melaju kencang.

Usai viral, polisi mengungkap alasan pria di Kota Blitar tersebut naik ke atas kap mobil. Rupanya dia mempertahankan mobil miliknya yang hendak dibawa kabur ED.

Akan tetapi oleh tersangka kendaraan tetap di jalankan sampai
korban terjatuh selanjutnya kendaraan dibawa kabur oleh tersangka.

(Edi/wnd/Red)

Berita Terkait

Tony Andreas, Calon Bupati Muda Dengan Berjuta Prestasi Juga Baik Hati
Serah Terima Jabatan Kapolsek Srengat,Membawa Suasana Segar dan Semangat Baru
Polres Blitar Kota Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba: Dua Pengedar dan Puluhan Ribu Pil Double L Diamankan
63 anggota menerima penghargaan Kapolres Blitar Kota atas prestasi unggul dalam mengungkap kasus dan kinerja cemerlang
Jumat Curhat, Kapolres Blitar Kota Sambangi Karyawan Pabrik Triplek PT Tri Tunggal Laksana, Beri Pesan Kamtibmas
Pemuda Pencuri Uang dan Hp di Ruko Jalan Mawar berhasil di amankan Polsek Sukorejo
Polres Blitar Kota Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Anjing
Jum at Curhat Polres Blitar Kota Libatkan Perguruan Silat Se-Blitar Raya Bersihkan Aliran Sungai

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:08 WIB

*Ajak Pemuda Berinovasi dan Kreatif, Babinsa Koramil 09/NL Jalin Komsos Bersama di Desa Binaan*

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:02 WIB

*Tingkatkan Kebugaran Personil, Batuud Koramil 02/TL Pimpin Olah Raga Bersama*

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:57 WIB

*Koramil 12/LP Tingkatkan Kedisiplinan Santri Yang Terlambat Sekolah Di Ponpes Tahfiz Darul Fallah Indonesia*

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:05 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polsek Padanghulu Laksanakan Patroli Blue Light

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:58 WIB

“Babinsa Sertu Rajagukguk Hadiri Rapat Evaluasi: Tingkatkan Sinergi untuk Pelayanan Prima di Kelurahan Batangberuh”

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:53 WIB

Mengawali Tahun Dengan Syukur: Danramil 02/Sidikalang Hadiri Perayaan Tahun Baru 2025 Bersama Masyarakat

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:48 WIB

“Dandim 0206/Dairi Hadiri Doa Bersama Polres Dairi: Awali Tahun 2025 dengan Kebersamaan dan Harapan”

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:43 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Jalin Interaksi Positif dengan Ibu Rumah Tangga

Berita Terbaru

Lampung

Bupati Dendi Ramadhona Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:12 WIB

NASIONAL

Posbindu PTM Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:49 WIB