Kejaksaan Negeri Jombang Menyita Uang 2 Miliar Hasil Korupsi

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 00:57 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tercatat ada Sekitar 2 miliar rupiah lebih sudah berhasil di sita dari total 14 miliar rupiah lebih nilai yang harus dikembalikan kepada negara, Senin (29/05/2023).

“Untuk 12 Aset terpidana diantaranya 7 aset tanah, 5 aset kendaraan bermotor dan roda empat. Dengan total uang sebesar Rp 2.903.573.572.000 dari total uang pengganti terpidana masykur sebesar lebih dari Rp 44 miliar ,” terang Kajari Jombang Tengku Firdaus.

Kekari telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus ini yaitu MB(58) dan SD(62). Dalam perkembangan penyidikan masih dalam pemberkasan berkas perkara oleh Jaksa Penyidik.

“Pada saat proses penyidikan,  satu tersangka SD(62) mengembalikan uamg sebesar 200 juta rupiah pada penyidik untuk dititipkan sebagai barang bukti, ” terang Firdaus.

Meskipun sudah melakukan penetapan 2 orang tersangka dan belum ditahan. Penyidik mengaku tidak ada kendala, namun pada saat penyidikan beberapa tim ahli yang dibutuhkan tidak bisa hadir.

“tinggal pemberkasan saja sebenarnya, semoga dalam waktu dekat ini bisa selesai. Kita lihat nanti perkembangannya,” jelasnya.

Kita himbau inti delik dalam perkara korupsi adalah untuk mengembalikan kerugian negara sebesar-besarnya. Proses pengungkapan korupsi ini kan bagaimana kita memulihkan keuangan negara.

Baca Juga :  Penyerahan Anugerah Golden Awards Iwo Indonesia Pada Tokoh Masyarakat Indramayu

“Kita menghargai etikat baik dari salah satu tersangka yang memgembalikan, nanti jadi bahan pertimbangan buat kita, dan proses harus tetap berjalan,” lanjut Firdaus.

 

Kasus Ketiga menurut Firdaus, melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pada proyek rabat beton di kabupaten Jombang. Dugaan Korupsi bersumber dari dana hibah tahun anggaran 2021 anggaran Provinsi Jawa Timur. Tahap penyidikan salah satu saksi telah menitipkan pada jasa penyidik uang sebesar Rp 51.500.000.

“Proses penyidikan masih berjalan dan menggandeng ahli untuk menghitung kerugian negara. Belum menetapkan tersangka, masih penyidikan umum. Nanti setelah selesai akan mengadakan diskursus untuk penetapan tersangka,” pungkasnya. (Edi/Red)

Berita Terkait

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Catatan Hari Sumpah Pemuda 2024 – Oleh Gus Faiz Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembelang
450 Milyar Uang Korupsi Perkebunan Sawit Sumatra Disita, PNIB : Usut Tuntas Dugaan Dananya Mengalir ke Kelompok Wahabi Khilafah
PNIB : Stop Bawa Bawa Agama Dalam Kampanye, Pilkada Memilih Pemimpin Pelayan Rakyat Bukan Pemimpin Agama
PNIB : Jamah Islamiyah Menyatakan Bubar, Tetap Waspada Bahaya Khilafah Wahabi Terorisme yang Justru Lebih Radikal dan Intoleran
PNIB : Waspada! Polemik Nasab Habib Syiah dan Salafi Wahabi Pemecah Belah Umat Islam Tradisional & Kedaulatan Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 22:15 WIB

LembAHtari: Jika Dibiarkan Inti TNGL Sikundur Tenggulun hanya Tinggal Sebutan

Jumat, 28 Juni 2024 - 20:25 WIB

Brigjen Armia Fahmi Bantu Pemasangan Listrik untuk Warga Tamiang

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:15 WIB

Sekitar 7000 Hektar Terjadi Perusakan dan Alih Fungsi di Kawasan TNGL yang Dikuasai oleh Perorangan

Sabtu, 9 Maret 2024 - 08:36 WIB

Status Kredit Macet Ubi Kayu BAS Naik Kelas di Polda Aceh

Kamis, 7 Maret 2024 - 08:38 WIB

F-CSR Aceh Tamiang Temukan Kejanggalan Pengelolaan Kegiatan CSR Perusahaan HGU dan Indikasi Tidak Pidana

Rabu, 7 Februari 2024 - 21:08 WIB

Warga Pujakesuma di Aceh Sepakat Coblos dan Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Selasa, 6 Februari 2024 - 18:34 WIB

Pembahasan Dokumen AMDAL pada Pembukaan Jalan Kaloy – Lesten, harus Terbuka dan Transfaran

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:13 WIB

Aminullah Usman Pilihan Tepat untuk DPR RI

Berita Terbaru

Jawa tengah

Dandim Boyolali Buka RAT Di Gedung Cemara Randusari

Selasa, 14 Jan 2025 - 11:17 WIB

Jawa tengah

Babinsa Dampingi Penyemprotan Kandang Sapi Cegah PMK

Selasa, 14 Jan 2025 - 11:11 WIB