YPPKM Melaporkan Adanya Dugaan Dua Desa Nilep Anggaran Dana Desa

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 16:17 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus Lampung, Nasionaldetik.com – Adi Putra Amril, S.H. ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) secara resmi melakukan pelaporan ke kejaksaan negeri tanggamus dan inspektorat tanggamus menyangkut pelaksanaan anggaran dana desa di pekon teluk brak dan way asahaan. Senin (29/05/23)

Adi Putra mengatakan kepada awak media ,”melaporkaan permasalahan perawatan dan pengadaan ACCU PLTS di pekon teluk berak ADD tahun 2020-2021 dan pekon way asahan ADD tahun 2019-2021,” Tegasnya

Hasil observasi tim investigasi dan observasi YPPKM, bahwa ditemukan beberapa hal penyimpangan dan penyelewengan, dimana pengadaan ACCU dilakukan dengan barter ACCU dari pekon way nipah yang memiliki ACCU yg kondisi bagus di tukar dengan ACCU yang ada di pekon teluk brak dan way asahan.

Dari program tersebut ditaksir kerugian negara sekitar 300-500 juta. Beberapa hal perbuatan melawan hukumnya adalah sebagai berikut:

1. Terjadi persekongkolan Jahat antara pekon way nipah, way asahan dan teluk brak kecamatan pematang sawah.
2. Proses pembelian ACCU tidak sesuai prosedur yang ada dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
3. Pembelian ACCU PLTS harusnya

Baca Juga :  Kapolres Majalengka, Pimpin rakor ketahanan Pangan Tindak lanjut Asta cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Barang yang baru bukan barang bekas,
maka dari itu kami dari YPPKM mendorong kepada kejaksaan negeri tanggamus dan Inspektorat kabupaten tanggamus untuk segera proses kasus tersebut tanpa pandang bulu.

YPPKM akan terus memantau dan mendesak inspektorat dan kejaksaan negeri kabupaten tanggamus permasalahan PLTS ini, kami tidak mau permasalahan PLTS mandek atau tidak ada kemajuan, hal tersebut demi kepentingan masyarakat di pekon teluk brak dan Way Asahan, hukum harus tegak lurus serta tajam ke atas.
(Yang 

Berita Terkait

Sumpah Advokat Persadin Angkatan XIV di Pengadilan Tinggi NTB Sukses
Baris Berbaris Menjadi Kunci Kedisiplinan Bagi Pelajar 
Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Lodaya 2025 Tingkat Polda Jabar melalui Zoom
Polsek Kota Kendal Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama
Perbaharui Data Wilayah Babinsa Joyotakan Puldata Ter
Kades Cipatat bersama warga,membuka akses jalan penghubung dua Kampung
Babinsa Kratonan Adakan Lomba Kebersihan Kelas di SDN Kratonan 
Babinsa Joyotakan Bantu Pendistribusian Bantuan Keramik Dari Bapak KASAD
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:41 WIB

Tim Biro Rena Polda Sumut, Berkunjung Ke Polres Pakpak Bharat

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Pererat Sinergi Melalui DDS ke Kantor Kelurahan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi untuk Anak-Anak Sekolah di Medan

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:30 WIB

Polres Simalungun Gelar Tes Urine Mendadak, 76 Personel Dinyatakan Bersih dari Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Gelar Penyuluhan Tentang Bullying

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:55 WIB

Polres Pakpak Bharat, Sambut Kedatangan 10 Personil Bintara Remaja dari Polda Sumut.

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tingkatkan Kualitas Gizi Anak, Kodam I/BB Berikan Makanan Sehat untuk 250 Siswa SD di Medan Sunggal

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:21 WIB

Melalui Kartika Gathering, Kasad Perkuat Silaturahmi TNI AD dan Insan Media

Berita Terbaru