Rahman Sabon : Perpanjangan Masa Jabatan KPK Akibat Merosotnya Nasionalisme Dan Dekadensi Moral Melanda Pemerintahan Joko Widodo

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 10:21 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Nasionaldetik.com  – Dr.Rahman Sabon Nama ketua umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perpanjangan masa jabatan KPK dibawah pimpinan Firly Bahuri dari empat tahun menjadi lima tahun . Menurutnya akrobatik putusan hukum tsb merupakan tragedi yang berdampak pada tumpulnya penegakan pemberantasan korupsi. (29/5/2023)

Putusan MK yg kontroversial tersebut akibat dari merosotnya nasionalisme dan dekadensi moral telah merambah merusak tananan kehidupan berbangsa dan bernegara pemerintahan Joko Widodo. Menjadi pertanyaan Publik kenapa dipenghujung kekusaannya Presiden Joko Widodo menerabas konstitusi dan UU dengan memperpanjang masa jabatan komisioner KPK,..? ditengah menurunnya kinerja dan kepercayaan publik pada KPK dibawah kepemimpinan Firly Bahuri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muncul kencurigaan dan pertanyaan rakyat apakah akibat banyak dosa korupsi yang dilakukan sehingga Jokowi kian merasa tidak nyaman ketika lengser…?

Tapi itulah yang menjadi legacy presiden Joko Widodo …kata Rahman dan saya kira menjadi catatan hitam dalam perjalanan sejarah Indonesia, presiden Joko Widodo menjadi satu2nya presiden yang dirundung ketakutan.luar biasa menjelang akhir masa jabatannya.
Alumnus Lemhanas RI itu menyayangkan kenapa presiden Joko Widodo terjebak dengan putusan yang justru menjerumuskan dirinya dari elit kekuasaan dilingkungan dekat presiden, karena di sinilah justru Jokowi menunjukkan dirinya bergelimang dosa dosa pada rakyat yaitu dosa politik, dosa hukum dan dosa konstitusi tuturnya.
Apabila putusan atas perpanjangan masa jabatan KPK ini dibiarkan dan didiamkan pemerintah, maka Mahkamah Konstitusi pun dapat memutuskan untuk perpanjangan jabatan Joko Widodo untuk masa jabatan satu tahun lagi.

Baca Juga :  Dinkes Tulungagung Adakan Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi Dan Literasi Digital

Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Itu mengatakan seolah2 Jokowi secara tidak sadar telah melecehkan kemampuan Sumber Daya Manusia SDM Indonesia ,karena banyak ahli hukum dan keuangan bermoral agama antri menunggu menggati konisioner KPK yg sudah akan berakhir masa tugasnya.
Banyaklah stok SDM kita yang pumpuni pinter2 dan jujur punya komitmen dalam penegakan supremasi hukum untuk memerangi kejahatan korupsi bagi terciptanya pemerintahan yg bersih dan berwibawa jelas Rahman.

Melalui PDKN publik mempertanyakan apakah perpanjangan jabatan KPK oleh Mahkamah Konstitusi adalah merupakan siasat pemerintah untuk kanalisasi kejahatan korupsi yang marak merajalela dimana2 terbongkar, seperti mega skandal korupsi 345 trilyun kementrian keuangan
,skandal korupsi 8 trilyun Menkominfo dan Skandal Polri Sambo Cs dilakukan menjelang kontestasi Pilpres 2024.

Oleh karena itu Rahman menyarankan agar menjelang berakhir masa jabatan presiden Joko Widodo seharusnya fokus memperbaiki pemerintahannya terutama pemberantasan korupsi dan KKN dengan mengganti komisioner KPK yang baru dan bukan memperpanjang jabatannya
Kami berpandangan janganlah mengorbankan kepentingan negara dan rakyat Indonesia hanya untuk menutupi kerugian negara akibat kejahatan ekonomi oleh koruptor negara yang menilep uang negara yang merugikan rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Jumat Curhat, Polisi Tutup 14 Tambang Galian C di Banyuwangi

Maraknya korupsi yang terjadi hampir disemua kementrian dan lembaga diperlukan pimpinan KPK yang baru untuk melakukan penyidikan terkait korupsi kebijakan diduga gratifikasi kebijakan atas kebijakan pertanahan yaitu Permen No.21 tahun 2020 dan Permen No.6 tahun 2023 yang melindungi mafia tanah .
Penerbitan ijin kepemilikan HGB dan HGU di Ibukota IKN selama 80 tahun secara eksplisit diduga tidak terlepas dengan Permen diatas sehingga berakibat kasus tanah2 rakyat dirampok para oligarki dan mafia tanah diberbagai daerah Indonesia harus ditangani secara serius oleh KPK pinta Rahman.

Oleh karena itu ketua umum PDKN yang juga adalah ketua umum Asosiasi Pedagang Dan Tani Tanaman Pangan Dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) itu meminta agar KPK lakukan penyidikan atas dugaan korupsi kebijakan bidang pertanahan karena rasio
ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah saat ini 67 % (prosen) justru telah dikuasai oligarki WNI China Tiongkok ditengah berbagai kasus2 tanah masyarakat yang dicaplok mereka tidak tersentuh hukum. Diperlukan KPK energi baru untuk menyelidiki kepemilikan atas tanah tsb tutur Rahman Sabon Nama .(Edi/Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapan Pengamanan Malam, Koramil 02/Matraman Bersama Forkopimcam Apel Cipkon
PNIB Minta MK, DPR dan Pemerintah Presiden Prabowo Batalkan Revisi UU TNI yang dikhawatirkan menghilangkan Tahta Dan Kedaulatan Rakyat
Berbagi di Hari Spesial, Cak Ofi & BKN Tebar Kebahagiaan di Milad ke-4
Dukungan Sang Ibu, Kunci Sukses Cinta Maharani di Panggung Hiburan
Bambang Sutrisno Ketum PB Lemkari yang Baru
Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian S.H , M.H Kutuk Keras Meminta Kapolri Segera Tangkap Oknum Teror Wartawan Tempo 
RUU TNI Disahkan, Wahyu Al Fajri: Polemik Ini Hanya Soal Timing dan Komunikasi Publik
Disekap dan Dianiaya Selama 4 Hari di Pos Security PT.Priscolin, Supir Tanker Laporkan Oknum TNI
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 15:13 WIB

Polres Nganjuk Bagikan 1.618 Paket Parcel Lebaran untuk Anggota dan Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 09:03 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2025: TNI-Polri Bersinergi Amankan Terminal Gayatri Tulungagung

Senin, 24 Maret 2025 - 05:39 WIB

Karang Taruna Wira Kartika Desa Bono Gelar Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:07 WIB

Silaturahmi dan buka bersama antar lembaga masyarakat Ngawi menambah wawasan baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:50 WIB

BEM PTNU JAWA TIMUR MENGECAM KERAS UU TNI YANG TELAH DI SAHKAN

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:31 WIB

“Jalan Rusak Petani menjerit” AIR SUGIHAN KELAM 2025.

Minggu, 23 Maret 2025 - 05:48 WIB

PERGUNU Mengapresiasi Safari Ramadhan MWC NU kecamatan Tembelang, Bukti Nyata Kepedulian

Minggu, 23 Maret 2025 - 05:42 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Sawahan Pantau Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pastikan Kelancaran Mudik, wakapolda Jateng Cek Pos Pengamanan 

Senin, 24 Mar 2025 - 21:24 WIB