KPPN Kutacane Adakan Diskusi Crash Program Pengelolaan Keuangan Daerah

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:56 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara Nasionaldetik.com Kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Kutacane mengadakan kegiatan forum diskusi Asset Liabilities Committee (ALCo) regional provinsi Aceh tahun 2023 dan crash program pengelolaan keuangan daerah.

Acara ini dengan tema “Dampak redesign desentralisasi fiskal pada undang-undang hubungan antara pemerintah pusat dan daerah (UU HKPD) terhadap peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah” yang dilaksanakan secara luring di Aula KPPN Kutacane, Rabu (10/5/2023).

Turut dihadiri, dari unsur pihak KPPN Kutacane, KP2KP Kutacane, KP2KP Blangkejeren, Rektor UGL Kutacane, BPKD Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Inspektorat Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Badan Pusat Statistik Aceh Tenggara dan Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Pemateri, Rike Ahmadi, M.Pd., mengatakan, tentang undang-undang nomor 1 tahun 2022 atau undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).

Undang-undang HKPD di desain untuk memperkuat desentralisasi fiskal guna mewujudkan pemerataan layanan dan kesejahteraan serta bertujuan meratakan kesejahteraan masyarakat dengan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang transparan serta akuntabel.

“Hal tersebut dapat dicapai dengan penguatan kualitas belanja daerah seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat, transfer yang berkualitas dan perluasan akses pembayaran, penguatan kapasitas fiskal daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah,” kata Rike Ahmadi.

Baca Juga :  Jamaluddin Idham Calon DPR-RI Dapil Aceh 1 Dari PDI Perjuangan Nomor Urut 2 Sosok Pilihan Anak Muda Aceh Tenggara

Kemudian dijelaskan lagi, sumber pendapatan daerah kabupaten/kota yaitu PAD, pendapatan transfer dan pendapatan lainnya yang sah, yang sering terlupakan oleh pemerintah daerah adalah bagaimana meningkatkan PAD yang selama ini masih bergantung dengan pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Sumber PAD diantaranya adalah pajak daerah dan restribusi daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 dan kemudian dicabut dan diredesign dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 dengan merestrukturisasi pajak daerah dan penyederhanaan jenis retribusi,” imbuhnya.

Redesign pajak daerah dan restribusi daerah dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 adalah untuk meningkatkan local taxing power dengan tetap menjaga kemudahan dalam berusaha.

Restrukturisasi pajak daerah dapat dilakukan salah satunya untuk menyederhanakan administrasi perpajakan agar manfaat yang diperoleh lebih besar dari biaya pemungutan.

Selain itu, restrukturisasi pajak juga akan mempermudah pemantauan pemungutan pajak serta mendukung masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan adanya simplifikasi.

Lanjutnya, kemudian sebagai contoh jenis pajak daerah kewenangan kabupaten/kota yang direstrukturisasi dan diintegrasi adalah pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan menjadi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Baca Juga :  Desa Lawe Petanduk II Sasaran Inspektorat Audit Khusus Dana Desa TA 2021-2022, Laporan Dari Lsm PERKARA.

Pemerintah pusat mengakomodir terhadap isu-isu strategis dengan menerbitkannya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD yang diharapkan dapat memberikan peningkatan penerimaan produk domestik regional bruto (PDRB) kabupaten/kota sampai dengan 48,98 persen secara nasional.

Dikatakan lagi, selain itu dengan undang-undang HKPD khususnya pemerintahan kabupaten Gayo Lues sedang menyusun qanun/perda pajak daerah dan restribusi daerah menjadi satu qanun/perda yang selama ini terdapat banyak qanun/perda yang diterbitkan masing-masing satuan kerja pemerintah kabupaten (SKPK).

Mengenai pajak daerah dan restribusi daerah, semua pendapatan daerah menjadi satu pintu, yaitu dengan qanun pajak daerah dan restribusi daerah.

Selain dari qanun tersebut, tarif tidak bisa dikeluarkan oleh masing-masing SKPK, semua ditetapkan oleh satu qanun pajak daerah dan retribusi daerah.

“Penyusunan qarun/perda pajak daerah dan retribusi daerah menjadi amanat dalam undang-undang HKPD yang berlaku pada tanggal 5 Januari 2024 mendatang,” ujarnya.

Prestasi yang luar biasa juga didapat oleh kabupaten Gayo Lues atas penghargaan APBD Award dua tahun berturut-turut tahun 2022 dan tahun 2023 dari kementerian dalam negeri.

“Diharapkan dengan lahirnya UU HKPD tahun 2022 dapat mendorong peningkatan PAD yang ada di seluruh wilayah Indonesia,” kata Rike.

(Sa/tim)
Sumber : Ricky Ardiawan – Kepala Seksi Bank KPPN Kutacane

Berita Terkait

Danrem 132/Tdl Sambut Tim Dalproggar TNI-AD Tahap II TA. 2024 di Bandara Mutiara SIS Al-Jufry Palu
Karya Bhakti Koramil 08/Duren Sawit Giat Bersihkan Tumpukan Sampah
Danramil 01/AK Hadiri Apel Siaga Pada Saat Minggu Tenang Serta Deklarasi Tolak Politik Uang
Babinsa Koramil 06/ MB Sigap dalam Membantu Warga Binaan Yang Rumahnya Terjadi Kebakaran
*Selain Di Bilah Hilir, Babinsa Koramil 09 NL Bersama Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye*
Bantu Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 131/BRS Laksanakan Anjangsana dan Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis’
Dukung Program Pemerintah Makan Gizi Gratis, Pos Masyeta Bagikan Makanan Kepada Murid SDN Inpres Masyeta
*Apel Gabungan Dan Pelaksanaan Patroli Pengawasan, Tertibkan APK Masa Tenang DI Labuhan Batu Selatan Tahun 2024*

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:01 WIB

Dukung Program Makan Bergizi gratis Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Makan gratis di SD 045954 Nangbelawan Kabupaten Karo

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:44 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Empat Tersangka Ditahan

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:07 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Empat Tersangka Ditahan

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:02 WIB

Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar Bagikan 500 Paket Sembako Dari Bapak Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:59 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Munte Sambangi Petani Jagung dalam Patroli Dialogis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:26 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Lagi Kasus Narkotika di Tigandreket

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:19 WIB

Polsek Tigabinanga Ciptakan Suasana Kondusif di Desa Simolap Jelang Pelantikan Bupati

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Sambangi Petani, Ajak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru